Cimahi

Enam Jabatan OPD Cimahi “Dilelang”

CIMAHI– Enam jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Cimahi dilelang. Pemkot Cimahi membuka pendaftaran seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk mengisi kekosongan jabatan di 6 OPD.

Pendaftaran dimulai sejak tanggal 5 Oktober sampai dengan 9 Oktober 2020 mendatang.

Enam jabatan kepala OPD yang saat ini dalam posisi kosong adalah Direktur RSUD Cibabat, Inspektur Kota, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A), dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi, Herry Zaini Z mengatakan, tahap pertama seleksi terbuka ini akan dialokasikan bagi empat JPTP yang meliputi Direktur RSUD Cibabat, Kepala BPKAD, Kepala DinsosP2KBP3A, dan Kepala DLH.

Selanjutnya tahap kedua untuk dua jabatan meliputi Inspektur Kota dan Kepala Disdukcapil.

“Jadi untuk tahap pertama empat jabatan dulu. Nah kalau untuk yang dua jabatan lainnya, yaitu Inspektur dan Kepala Disdukcapil, itu kan cukup panjang, karena harus menunggu rekomendasi persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri. Itu nanti kita laksanakan di tahap kedua,” ujar Herry ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/10/2020).

Ada beberapa mekanisme seleksi yang harus dilalui bagi para pelamar, yaitu seleksi administratif dan penelusuran rekam jejak yang akan dimulai pada 5 Oktober 2020 dan diumumkan pada 9 Oktober 2020 berdasarkan hasil rapat Pansel.

“Mereka yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya yang diawali dengan tahapan assessment pada 12 Oktober 2020 dan hasilnya akan diumumkan pada 14 Oktober 2020,” sebutnya.

Setelah itu, tahapan selanjutnya berupa seleksi kompetisi bidang dalam bentuk penulisan makalah dan wawancara yang akan dilaksanakan secara simultan pada 13, 14 dan 15 Oktober 2020.

Adapun hasil penilaian penulisan makalah akan diumumkan pada 15 Oktober 2020 sedangkan hasil wawancara akan diumumkan pada 16 Oktober 2020.

“Selain dari internal Pemkot Cimahi, seleksi ini juga terbuka bagi ASN dari kota dan kabupaten lain se-Jawa Barat. Bagi para kandidat yang tertarik dapat mengajukan surat lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi melalui Sekretariat Seleksi. Untuk persyaratannya bisa diunduh di laman website BKPSDMD Kota Cimahi,“ imbuh Herry.

Pihaknya menjamin, bahwa proses seleksi JPTP ini akan mengedepankan sistem merit yaitu kebijakan dan tata kelola SDM aparatur negara yang berlandaskan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang antara lain mengamanatkan bahwa untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Nanti para calon kepala OPD itu akan diseleksi oleh tim independen yang terdiri dari unsur akademisi, praktisi, pakar, dan unsur birokrat pemerintah. Intinya kita ingin dapat figur-figur terbaik lah untuk mengisi jabatan-jabatan yang kosong itu,” pungkas Herry. ***

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top