Lembang

Forbat Menyerang, Bawa Dewan Sidak SPBU Dekat Farmhouse

SIDAK: Rombongan Komisi III DPRD KBB saat sidak di lokasi pembangunan SPBU Jalan Raya Lembang No 110 Desa Gudangkahuripan Lembang, Kamis (2/11/2017).

LEMBANG-Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan memanggil pengusaha Statsiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Raya Lembang No. 110 Desa Gudangkahuripan Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat (KBB), terkait perizinan pembangunan SPBU tersebut yang dipersoalkan Forum Peduli Bandung Utara (Forbat). Selain pengusahanya, Komisi III juga akan memanggil beberapa dinas teknis Pemerintah KBB untuk meminta kejelasan perizinan pembangunan itu. “Dalam waktu dekat kita akan panggil semuanya, untuk meminta penjelasan. Hari ini kita cek langsung untuk mengetahui kondisi sebenarnya,” ujar Ketua Komisi IIiDPRD KBB Tatang Gunawan, usai infeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan SPBU Lembang, Kamis (2/11/17) di Lembang.

Sidak yang dilaksanakan Komisi III tersebut sebagai tindak lanjut dari aduan Forbat yang mempersoalkan ketidaksesuaian perizinan SPBU tersebut. Diungkapkan Tagun, secara garis besar aduan tersebut menyangkut kejanggalan rekomendasi yang dikeluarkan Pemerintah Propinsi Jawa Barat hanya sebatas renovasi pembangunan, tapi di lapangan malah bangunan baru. Kemudian tidak adanya ruangan terbuka hijau, serta hal-hal lainnya. “Kita tidak bisa berkomentar banyak dulu, karena kita harus lihat dokumennya. Makanya kita perlu mengundang dinas teknis, Forbat termasuk pengusahanya dan yang lain-lainnya,” jelas Tagun yang didampingi anggota Komisi III lainnya seperti Piter Juandys, H.Koswara, Ade Roni dan Sumarna. Saat sidak tersebut hadir pula aparat Kecamatan Lembang dan Desa Gudang Kahuripan serta sejumlah anggota Forbat yang dikomandoi Suherman, sebagai ketuanya. Rombongan hanya diterima pelaksana proyek pembangunan SPBU, Aceng Jaelani dan pegawai lainnya. Ketua Forum Peduli Bandung Utara (Forbat) Suherman mengungkapkan, persoalan ini telah diadukan ke dewan pihaknya juga telah menyampaikan ke Pemkab Bandung Barat dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jabar. “Kita juga sudah melakukan demo, bahkan sudah kita adukan ke Kejati karena ada indikasi penyalahgunaan kewenangan. Tapi sampai saat ini, jawaban dari dinas teknis tidak memuaskan,” ucapnya.

Dikatakan Suherman, untuk perizinan bangunan di Kawasan Bandung Utara (KBU) memiliki aturan tersendiri, yakni Perda Propinsi Jawa Barat No 2 Tahun 2016 tentang Pedoman pengendalian Pemanfaatan Ruang Kawasan Bandung Utara sebagai Kawasan StrategisJawa Barat. Maka untuk pembangunan di KBU harus mengajukan rekomendasi gubernur melalui DPMTSP Jabar. Persoalannya dalam rekomendasi untuk pembangunan SPBU Lembang hanyalah renovasi. Keganjilannya, justru di lapangan malah pembangunan baru. Karena sebelumnya di tempat itu tidak ada SPBU. “Kami duga ini ada indikasi pengeluaran ijinnya rekayasa tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” tandasnya.

Forbat juga mempersoalkan ketidaklengkapan ijin tetangga dari warga sekitar serta tidak adanya ruang terbuka hijau. Dan beberapa poin lainnya yang disampaikan Forbat pada aduannya tersebut. Pembangunan SPBU Lembang, bersebelahan dengan Farmhouse yang dimiliki Ferry Tristiyanto. Justru Ferry mengaku, tidak pernah dimintai ijin oleh pihak SPBU Lembang. Adapun yang menganjurkan pemberian ijin pada saat itu Kepala Desa Gudang Kahuripan Agus, tapi ia kemudian tahu jika ijinnya telah keuar dari Propinsi. “Tidak, saya tidak pernah memberikan ijin. Terakhir saya pernah didatangi Pak Kades (Kades Gudang Kahuripan Agus) pada bulan puasa (Juni) tahun ini, tapi saya tidak kasih ijin. Tapi saya tahu, ijinnya sudah keluar bulan Desember (tahun 2016),” terangnya.

Meski pihak pemilik SPBU tersebut telah mengantongi ijin tetangga yang ditandatangani 40 orang warga sekitar, namun Ferry ngotot pihaknyalah yang perlu dimintai ijin terlebih dahulu. “Ada tiga kasus di Kota Bandung yang tidak diberi ijin oleh pemerintah karena tetangga sebelahnya tidak memberikan ijin. Saya belum kasih ijin, tapi kenapa SPBU sudah dibangun,” keluhnya. (nie)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top