BANDUNG- Sesaat setelah dikukuhkan sebagai Ketua Setwil FPII Jabar, Mery Panjaitan, melantik 13 Koordinator Wilayah (Korwil) FPII se Jawa Barat, di Alun-alun Ujung Berung, jln. AH Nasution, Ujung Berung Kota Bandung, Sabtu (7/10/2017).
Mery berpesan kepada seluruh jajaran pengurus Korwil se Jawa Barat yang dilantik agar dapat menjaga marwah FPII. Lebih lanjut dia menegaskan, bahwa keberadaan FPII diharapkan mampu memberi kontribusi positif bagi masyarakat luas.
“FPII ingin menghidupkan dan memperjuangkan UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers, agar wartawan dalam menjalankan tugas jurnalis mendapat perlindungan hukum yang pasti”, tandasnya.
Jika selama ini wartawan dijerat dengan KUHP karena tulisannya, maka FPII ingin agar UU No.40/99 tentang Pers dapat diberlakukan secara proporsional.
“Karenanya kami ingin agar para pihak yang terkait dapat memahami bahwa tugas wartawan dilindungi dan diatur oleh undang-undang yang jelas dan pasti, dan kami ingin UU No.40/1999 tentang Pers dapat diberlakukan dengan tegas”, tandas Mery. (tri).