Politik

Fraksi Golkar Siap Konsolidasi Bahas Gaji TKK yang Dibayarkan Hanya 9 Bulan

RAGAM DAERAH– Ketua Fraksi Golkar, Dadan Supardan akan melakukan konsolidasi khusus terkait gaji TKK yang dibayarkan hanya 9 bulan.

“Saya sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPRD bersama dengan saudara-saudara fraksi lainnya akan melakukan konsolidasi khusus terkait gaji honor, dan ini wajib untuk diperjuangkan dan saya yakin solusinya pasti ada,” kata Dadan Kamis (8/9/2022).

Dadan minta  kepada beberapa kepala SKPD di Bandung barat jangan asal bicara. “Tapi berbicaralah yang bijak, solutif dan tidak bikin gaduh,” ungkapnya.

Berdasarkan PP Nomor 48 Tahun 2005 sebagaimana terakhir kali diubah dengan PP Nomor 56 Tahun 2012, tenaga honorer adalah seseorang yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat lain dalam pemerintahan untuk melaksanakan tugas tertentu pada instansi pemerintah.
Maka berdasarkan keterangan di atas tenaga honorer merupakan pegawai non-PNS dan non-PPPK.

“Mereka bekerja berdasarkan surat perjanjian kerja yang  sahabat-sahabat terima sebaga tenaga honorer hususnya yang bekerja di instansi pemerintah daerah kabupaten Bandung Barat sudah barang tentu untuk gajinya wajib dibayarkan oleh pemerintah daerah melalui APBD termasuk didalamnya untuk gajih bulan Oktober, November dan Desember tahun 2022,” pungkas Dadan. ****

Ads RagamDaerah
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

To Top