
Ketua Bawaslu Jabar Hariminus Koto
CIMAHI – Menghadapi pemilihan umum tahun 2019 mendatang, Panita Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cimahi, akan mengoptimalkan pengawasan dengan membentuk Penegakan Hukum Terpadu Pemilu (Gakumdu).
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, Harminus Koto, menjelaskan, Gakumdu Pemilu merupakan forum bersama yang terdiri dari pengawas pemilu, kepolisian dan kejaksaan. Forum tersebut bertugas membahas kasus-kasus pelanggaran pidana pemilu.
“Tujuanya, agar proses penanganan kasus pidana pemilu lebih mudah dan cepat diselesaikan,” kata Harminus, di Cimahi.
Menurut dia, pelanggaran pemilu dapat terjadi pada tahapan pemilu. Potensi pelanggaran itu bisa saja terjadi di setiap daerah manapun termasuk di Cimahi.
“Yang harus diwaspadai diantaranya pelanggaran money politik (Politik uang) dan kampanye hitam serta adanya niat seseorang atau kelompok yang ingin menghalang-halangi orang untuk melakukan pemilihan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ungkapnya.
Dengan begitu, pihaknya meminta kepada seluruh jajaran Panwas dan Gakkumdu untuk, sama-sama mencermati serta melakukan pengawasan dalam setiap tahapan pemilu.
“Tentunya kita tidak ingin pemilu ternodai yang ujungnya mengganggu kondusifitas pemilu,” tuturnya.
Dia menilai, meskipun kota cimahi tingkat kerawanan pemilunya terbilang kecil namun, tetap saja pengawasan harus dilakukan seketat-ketatnya. Terlebih, ancaman pelanggaran dalam pemilu bisa terjadi kapan saja.
“Saat ini kita sedang menyusun indeks kerawanan yang ada di kota Cimahi. Acuannya melihat kejadian-kejadian saat pemilihan walikota lalu. Sehingga, kita bisa mengaantisipasi agar pelanggaran serupa tidak terjadi kembali,” ungkapnya.
Dalam hal pengawasan pemilu, kata dia, alangkah baiknya panwas bisa merangkul masyarakat untuk turut berpartisipasi menyukseskan pemilu dengan mengawasi pelaksanaan pemilu dari mulai tahapan awal hingga tahapan akhir.
“Sebagai masyarakat yang memiliki hak pilih, sebaiknya digunakan dengan penuh tanggungjawab, jangan terpengaruh oleh orang-orang yang mau merubah atau membatalkan hak pilihnya,” imbaunya.
Peran serta masyarakat tentunya dibutuhkan. apabila ada potensi pelanggaran pemilu yang terjadi di lingkungannya masing-masing, bisa langsung melaporkan ke panwas untuk segera ditindaklanjuti.
“Sekecil apapun informasinya akan ditindaklanjuti. Kalau kedapan ada yang melakukan pelanggaran pemilu, akan diproses sesuai dengan hukum dan undang undang yang yang berlaku,” pungkasnya. (bro)
