Politik

Gerindra Perjuangkan Bidan Desa Masuk Database TKK di BKSDM

NGAMPRAH– Komisi II DPRD KBB mengusulkan agar bidan desa bisa mendapat gaji dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Pemkab Bandung Barat. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD KBB saat rapat kerja dengan Dinkes Bandung Barat, Senin (7/3/2022).

“Saat ini bidan desa dibiayai lewat Badan Layanan Umum Daerah yang dikhawatirkan database tidak terdaftar di Badan Kepegawaian Sumber Daya Manudia (BKSDM) KBB,” ujar Ketua Komisi II, Sundaya, Selasa (8/3/2022).

Sundaya khawatir, bidan desa tidak bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) karena tidak ada database di BKSDM.

“Sudah ada instruksi dari pemerintah jika Desember 2023 tidak ada lagi tenaga kerja kontrak yang ada ASN dengan P3K itu yang kami khawatirkan karena tidak terdaftar di BKSDM,” sebut politisi Partai Gerindra ini.

Data P3K, kata Sundaya, diajukan oleh BKSDM ke pusat berdasarkan yang tercatat dalam database di BKSDM.

“Kami minta agar bidan desa masuk dalam data base BKSDM bagian dari TKK kabupaten,” ungkapnya.

Sundaya menyebutkan, jasa bidan desa tidak perlu diragukan lagi. Mengabdi untuk masyarakat sudah bertahun-tahun. “Saya khawatir mereka tidak bisa diangkat P3K kalau tidak masuk data base BKSDM padahal mereka berjuang menyelamatkan ribuan nyawa tiap ibu yang melahirkan,” tandasnya. ***

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

To Top