CIMAHI – Pasokan daging ayam di Cimahi (Jumat 19/1/2018) bakalan kosong. Hal tersebut diprediksi oleh sejumlah pedagang daging ayam di Pasar Atas Barokah seiring terus meningkatnya harga daging ayam.
Saat ini, di Pasar Atas Barokah rata-rata pedagang menjual dengan harga Rp40 ribu perkilogramnya. Peningkatan harga tersebut dirasakan pedagang sudah sejak 4 bulan lalu sebelum tahun 2018. Sementara untuk harga daging ayam yang ditetapkan oleh Pemerintah Rp27 ribu perkilogram.
Neni Rukmini (42), pedagang daging ayam di Pasar Atas mengeluhkan dengan tingginya harga daging ayam yang dijual oleh bandar.
“Jadi bingung jualnya, dari bandarnya aja sudah Rp 37 ribu sampai Rp38 ribu perkilogramnya,” katanya ditemui di jongkonya Pasar Atas, Rabu (17/1/2018).
Ditengah kebingungan para pedagang daging ayam, muncul lagi masalah yang mau tidak mau harus dilakukan demi mengembalika harga daging ayam dalam harga normal.
Pedagang daging ayam di Pasar Atas mendapat surat edaran dari Persatuan Pasar dan Warung Tradisional (PESAT) Jawa Barat, yang berisi ajakan untuk aksi mogok berjualan.
Aksi tersebut rencananya akan dilaksanakan mulai hari Jumat (19/1/2018) pukul 05.00 sampai hari Minggu (21/1/2018) pukul 18.00.
Kendati aksi tersebut dinilai baik demi kepentingan bersama, namun kata Neni, jika ia tidak berjualan maka akan menderita kerugian yang cukup besar.
“Kalau jadi demo, pasokan daging ayam akan sangat terbatas bahkan bisa kosong sama sekali. Tapi saya belum tahu mau ikut mogok atau tidak,” ujarnya.
Ketua Koperasi Persatuan Pasar dan Warung Tradisional (Pesat) Bakti Bangsa, Iim Ruhimat, menduga, kenaikan harga daging ayam yang sudah lama ini merupakan ulah dari spekulan dan perusahaan yang menyuplai ayam kepada para pedagang.
“Selama ini para pedagang mendapat pasokan dari perusahaan dan bandar besar. Karena mereka yang punya barang, kemingkinan besar mereka juga yang memainkan harga. Ini harus ada tindakan,” ungkapnya.
Dia pun menilai, perusahaan penyuplai daging ayam yang memainkan harga telah melanggar kesepakatan yang dibuat bersama Kementerian Perdagangan. Pada tahun 2015, Pesat, penyuplai ayam, dan Kementerian Perdagangan sempat melakukan pertemuan dan mematok harga jual ayam.
“Jangan seenaknya menentukan harga sendiri, kan sudah ada kesepakatan bahwa, harga jual daging ayam itu maksimal Rp20 ribu perkilogram. Ini kok terus terusan naik,” ujarnya.
Dalam hal ini, pihaknya meminta kepada Pemerintah untuk melakukan pengawasan hingga pengontrolan harga daging ayam. Sebab, peternak ayam mandiri yang mampu memberikan suplai ayam untuk pedagang hanya 10 persen sampai 15 persen, sisanya oleh perusahaan swasta.
“Kalau bisa, coba panggil perusahaan penyuplainya kenapa harganya bisa terus naik agar ada kejelasan. Jangan hanya pedagang atau bandarnya yang dipanggil. Disini kami minta ketegasan Pemerintah,” pungkasnya. (mon)