NGAMPRAH- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) KBB, Wandiana memastikan, di 2018 tidak akan digelar pilkades serentak untuk KBB. Pilkades serentak baru akan dilaksanakan usai pilkada serentak di 2018. “Potensi konfliknya tinggi, karena sama-sama banyak mengerahkan massa sehingga tidak digelar pilkades,” kata Wandiana di Ngamprah, Kamis (2/11/2017).
Wandi mengatakan, ada 112 desa yang akan menggelar pilkades serentak 2019 nanti. “Pilkades serentak itu karena ada 25 desa yang pilkadesnya ditunda serta disatukan dengan 85 jabatan kepala desa yang berakhir pada 2019 dan dua pilkades tahun 2020,” sebutnya.
Untuk mengisi kekosongan jabatan 25 kepala desa yang tertunda itu akan ditunjuk pelaksana tugas (Plt) dari aparatur sipil negara. “ASN yang akan mengisi jabatan itu nanti kita usahakan dari kecamatan setempat karena mereka paham kondisi kewilayahannya masing-masing,” tuturnya. Soal biaya pilkades serentak Wandi menyebutkan, selain dibiayai dari APBD KBB juga dari APBDes masing-masing daerah. “APBD hanya untuk persiapan saja sedangkan APBdes pembiayaannya untuk akomodasi di hari penghitungan suara nanti,” tandasnya. (wie)