BANDUNG- Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jawa Barat) dan Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Jawa Barat (BADKO HMI Jawa Barat) dilakukan Aula R. Soeprapto, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Jalan LL. R. E. Martadinata, No 54 Kota Bandung baru-baru ini.
MoU ini ditandangani oleh Kepala Kejati Jawa Barat, Setia Untung Arimuladi dan Ketua Umum BADKO HMI Jawa Barat Achyar Al Rasyid.
Kepala Kejati Jawa Barat, Setia Untung Arimuladi mengatakan, MoU ini dibuat atas dasar kesadaran bersama untuk melakukan langkah kolaboratif dalam penegakan dan pencegahan hukum.
Terlebih, lanjutnya, HMI merupakan organisasi mahasiswa Islam yang sudah sejak lama berdiri, memiliki struktur sampai tingkat daerah, serta telah terbukti kualitas, integritas, berkarakter intelektual.
“Sehingga tepat kiranya Kejati Jawa Barat menggandeng BADKO HMI Jawa Barat karena akan sangat membantu kejaksaan secara khusus dalam agenda pencegahan dan penyuluhan hukum terhadap masyarakat,” ujarnya.
Setia menyebutkan, Babko HMI Jawa Barat, menjadi satu-satunya dan pertama kalinya di Indonesia, organisasi di luar pemerintahan yang melakukan MoU dengan Kejaksaan.
Dalam MoU ini disepakati 3 agenda, yang pertama agenda penelitian hukum, dimana kader-kader HMI dapat memberi masukan dan saran secara akademik mengenai kondisi penegakkan dan pencegahan hukum di daerahnya masing-masing, kedua agenda penerangan dan penyuluhan hukum, dimana kader-kader HMI dilibatkan sebagi pembicara dan pemateri dalam agenda kejaksaan bertemu dengan masyarakat, dan yang ketiga adalah semua perpustakaan Kejaksaan bisa digunakan oleh kader-kader HMI untuk membaca dan mencari referensi dari perpustakaan kejaksaan.
“Kami meminta kepada seluruh Kepala Kejaksaan Negeri di kota dan kabupaten di Jawa Barat untuk pro aktif menindaklanjuti dan merealisasikan MoU ini dengan HMI Cabang di kota dan kabupaten setempat,” sebutnya.
Wakil Sekretaris Umum BADKO HMI Jawa Barat Bidang Hukum dan HAM, Iwan Kartiwa mengatakan, agenda ini dihadiri seluruh Ketua Umum HMI Cabang di wilayah kerja BADKO HMI Jawa Barat, diprakarsi atas dasar keterpanggilan HMI untuk bisa terlibat dan turut serta berkontribusi dalam hal penyadaran hukum kepada masyarakat.
“Ini harus dilakukan secara terintegrasi dan gotong royong oleh seluruh struktur HMI sampai tingkatan cabang,” tutur mahasiswa S2 UPI ini, Jumat (6/10/2017).
Sehingga, katanya, BADKO HMI Jawa Barat mendorong terealisasinya MoU ini untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara HMI Cabang di daerah dengan Kejaksaan Negeri di daerah.
Sementara itu, Ketua Umum BADKO HMI Jawa Barat, Achyar Al Rasyid, mengatakan, sudah saatnya di era saat ini berbuat dan berkarya sebaik mungkin dan sebanyak-banyaknya dengan cara terlibat aktif membantu visi dan kerja pemerintahan dengan menyeimbangkan dari sisi turut serta membangun kesadaran masyarakat dalam hal ini bidang hukum.
“Terlebih pemerintah saat ini sedang fokus dan gencar melakukan percepatan pembangunan hingga tingkatan masyarakat bawah, maka kita HMI perlu turut serta ambil bagian turun ke masyarakat memberikan penyuluhan dan penyadaran hukum sebagai wujud pencegahan terjadinya tindak pidana di masyarakat,” sebut Mahasiswa S2 Magister Studi Pembangunan ITB.
Menurutnya, BADKO HMI Jawa Barat perlu terus membangun hubungan relasi kemitraan yang bisa memberikan efek langsung dirasakan sampai struktur HMI ditingkatan Cabang. “MoU dengan Kejati Jawa Barat ini menjadi awalan prototype kerjasama kedepan,” tandasnya. (wie)