Cimahi

Hore..!!! RW di Cimahi Dapat Motor Sampah dari Plt Walikota

Plt. Wali kota Cimahi, Letkol. Inf. (Purn.) Ngatiyana menghadiri kegiatan penyerahan simbolis motor roda tiga dan gerobak sampah dorong, kepada seluruh penerima manfaat di tingkat RW (rukun warga), B di Aula Gedung Cimahi Techno Park, Jl. Raya Baros, Utama, Kota Cimahi belum lama ini. ft istimewa.

CIMAHI— Plt. Wali kota Cimahi, Letkol. Inf. (Purn.) Ngatiyana menghadiri kegiatan penyerahan simbolis motor roda tiga dan gerobak sampah dorong, kepada seluruh penerima manfaat di tingkat RW (rukun warga), B di Aula Gedung Cimahi Techno Park, Jl. Raya Baros, Utama, Kota Cimahi belum lama ini.

Bantuan berupa motor sampah dan gerobak sampah kepada para ketua RW dan permohonan dari DPRD hasil reses. Untuk motor sampah berjumlah 24 unit kemudian gerobak sampahnya 20 ini.

“Ini sesuai dengan pengajuan dari masyarakat yang diminta yaitu motor sampah dan gerobak sampah. Alhamdulillah hari ini secara simbolis kita serahkan untuk membantu penanganan sampah di lingkungan masyarakat RW masing-masing,” ujar Ngatiyana, Kamis (17/12/2020).

Ngatiyana menyebutkan, bantuan sarana-prasarana persampahan ini merupakan bentuk dorongan motivasi dari Pemerintah Kota Cimahi kepada masyarakat untuk mengelola dan melakukan pemilahan sampah sejak dari lingkungan rumah tangga.

Harapannya, dengan pengelolaan sampah yang baik dimulai dari rumah tangga dapat membantu mewujudkan lingkungan bersih menuju masyarakat Kota Cimahi yang sehat jasmani dan rohaninya.

“Sampah-sampah ini yang awalnya dari rumah tangga nanti diambil di tempat-tempatnya kemudian dibawa lalu dibuang ke TPS (Tempat Pembuangan SAmpah). Jadi di situ sudah dipilah-pilah kan antara sampah organik, non-organik dan sebagainya, sehingga sampai ke tempat pembuangan ini sudah tidak tercampur baur. Ini diharapkan ditekankan agar dilaksanakan sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Ngatiyana meminta kepada para ketua RW dan unsur masyarakat penerima manfaat agar dapat memelihara dan memanfaatkan sarana dan prasarana persampahan yang telah diberikan dengan sebaik-baiknya.

Khusus untuk motor sampah, Ia mengingatkan bahwa penggunaan fasilitas tersebut memerlukan keahlian spesifik sehingga perlu ditunjuk tenaga khusus untuk mengoperasikannya.

“Kami tekankan juga kepada para pemegang agar motor sampah dan gerobak sampah, dirawat dengan baik, digunakan dengan sebaik-baiknya, jangan sampai cepat rusak, juga dipegang oleh yang bisa menguasai atau mengendalikan kendaraan ini, karena kendaraan motor sampah ini susah. Jadi harus dicari siapa pemegangnya, tidak boleh sembarang tangan memegang yang toh akhirnya nanti bisa menimbulkan kecelakaan,” terang Ngatiyana.

Ditanya tentang rencana pengelolaah sampah di Kota Cimahi ke depannya, Ngatiyana menyatakan saat ini Pemerintah Kota Cimahi sedang mematangkan rencana kebijakan terkait hal tersebut.

Menurutnya, permasalahan sampah tidak akan selesai kalau hanya dikerjakan oleh pihak Pemkot Cimahi. Untuk itu dibutuhkan peran serta masyarakat hingga skala terkecil, yaitu rumah tangga, untuk mengurangi besaran volume sampah yang tiap hari dihasilkan oleh masyarakat sekaligus mengurangi ketergantungan pada Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang ada di daerah lain.

“Perihal pembuangan sampah, perlu disampaikan bahwa mulai tahun 2024 nanti rencananya, untuk pembuangannya kita tidak lagi ke TPS Sari Mukti tapi ke TPS Legok Nangka. Jadi sisa waktu ini, Dinas Lingkungan Hidup sedang berupaya bagaimana caranya, daripada terus membuang ke TPS di luar daerah yang cost nya terlalu tinggi, lebih baik kita mengadakan mesin-mesin pengolah sampah yang dikelola di Kota Cimahi,” pungkas Ngatiyana.

Ditemui pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Mochamad Ronny mengatakan, penyerahan bantuan motor roda tiga dan gerobak sampah ini berasal dari anggaran rutin DLH tahun 2020 dalam hal penyediaan sarana dan prasarana persampahan, yang dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan sarana angkutan sampah skala rukun warga (RW) di Kota Cimahi.

Ditambahkannya, pengadaan sarana angkutan sampah untuk masyarakat Kota Cimahi tahun 2020 terdiri dari motor roda tiga sampah sebanyak 24 unit dengan rincian peruntukan bagi pemenuhan ajuan dari masyarakat sebanyak 23 unit dan pemenuhan hasil reses anggota DPRD Kota Cimahi sebanyak 1 unit. Adapun untuk gerobak sampah sebanyak 20 unit, dengan rincian peruntukan bagi pemenuhan ajuan dari masyarakat sebanyak 14 unit dan pemenuhan hasil reses anggota DPRD Kota Cimahi sebanyak 7 unit.

“Jadi tujuan dari penyerahan bantuan motor roda tiga dan gerobak sampah ini untuk membantu menciptakan sistem pengelolaan sampah dimulai dari sumber yang baik dan sesuai dengan amanat perundang-undangan menuju lingkungan Kota Cimahi yang bersih dan sehat. Bantuan ini juga merupakan bagian dari pengembangan program pengelolaan Sampah dengan Sistem 3R (Reduce, Reuse and Recycle),” papar Ronny.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Cimahi, Sekretaris DPRD Kota Cimahi, Plt. Kepala DLH beserta jajarannya, para Camat, Lurah dan ketua RW se-Kota Cimahi beserta unsur masyarakat penerima bantuan. (***)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top