CIMAHI-Teka teki motif pembuhan yang dilakukan cucu terhadap neneknya di Kampung Kepuh, RT01/10, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terjawab sudah. Kepada petugas kepolisian pelaku Roni Abdul Azis (21) mengaku merasa kesal kepada neneknya yang bernama Jua (69). “Motif pelaku masih kami dalami tetapi dari keterangan sementara pelaku ini merasa kesal kepada neneknya,” kata Kapolres Cimahi AKBP Rusdy Pramana Suryanagara kepada wartawan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (23/10/2017) petang. Rusdy mengatakan, kondisi psikologis pelaku tidak stabil dan saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan secara psikologis. Bahkan sejak ditangkap keterangan pelaku kerap berubah-ubah terlihat seperti orang bingung bahkan terlihat sedih ketika mengingat kejadian keji tersebut.
“Kalau untuk ancaman hukumannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman penjara seumur hidup,” timpalnya.
Diberitakan sebelumnya, pembunuhan sadis terjadi di Kampung Kepuh, RT01/10, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Kamis 19 Oktober 2017 petang, yang membuat geger warga sekitar.
Korban Ma Jua (69) tewas bersimbah darah dengan sebelas luka tusukan pisau di antaranya di bagian leher, perut, dan paha. Pelakunya Roni Abdul Azis yang tak lain adalah cucu dari Ma Jua yang sejak kecil diurus oleh korban setelah kedua orang tua pelaku cerai. (wie)