RAGAM DAERAH– Wacana perubahan status dari desa menjadi kelurahan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) direspon salah seorang kepala desa di Lembang.
Kepala Desa Gudangkahuripan Kecamatan Lembang, Agus Karyana merespon dengan perubahan status tersebut.
Menurutnya, perubahan status desa menjadi kelurahan sangat perlu, karena sampai saat ini di KBB belum ada.
“Ya di KBB kan belum ada kelurahan seharusnya sudah ada mengingat KBB sudaj lebih dari 10 tahun berdiri,” kata Agus Karyana di grup whatsApp KBB Seyum Bersatu, Minggu 25 Febuari 2024.
Menurutnya, ada beberapa desa yang layak berubah status menjadi kelurahan seperti desa di Kecamatan Padalarang, Ngamprah, Batujajar, Parongpong dan Lembang.
“Diambil 1/3 dari jumlah desa masing-masing kecamatan,” ungkapnya.
Wacana perubahan status itu juga desa kata Agus, pernah bergulir di Kecamatan Lembang seperti Desa Lembang, Jayagiri, Kayuambon dan Gudangkahuripan. ***
