RAGAM DAERAH– Inspektorat Kabupaten Bandung Barat (KBB) tengah memeriksa berkas usulan pencairan dari Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD). Totalnya ada 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sedang di dalami untuk pengajuan pencairan.
Kepala Inspektorat KBB, Yadi Azhar menyangkal narasi yang berkembang pemda disebut gagal bayar kepada pihak kontraktor. “Menurut Pak Pj Bupati adalah peluncuran pembayaran dari anggaran tahun 2023 ke 2024. Jadi narasinya bukan pemda gagal bayar kepada pihak kontraktor, tetapi peluncuran pembayaran anggaran dari tahun 2023 ke 2024,” ungkap Yadi belum lama ini.
Tim inspektorat sedang memeriksa setiap berkas kontraktor dari semua OPD dan sedang di dalami administrasinya. “Nanti dilihat, pekerjaannya sudah berapa persen yang sudah tuntas dikerjakan serta nantinya kelihatan layak atau tidak dibayarkan,” tutur Yadi.
Hasil pemeriksan dari nspektorat lalu di laporkan ke Pj Bupati untuk dikeluarkan SK k pembayaran peluncuran di BKAD.
Disinggung total berapa miliar untuk peluncuran kepada pihak kontraktor, Yadi mengatakan, yang tahu hanya BKAD. “Kalau inspektorat hanya memeriksa saja sesuai tupoksi dan membantu Bupati dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah.
Sebelumnya, pengusaha menagih pembayaran proyek dinas kepada BPKAD namuh dicancel dan dialihkan pembayaran di 2024. ***
