Bandung Barat

Jadi Temuan BPK, Disdik Akui Kesalahan Pengelolaan Dana BOS

NGAMPRAH- Pengelola Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) yang juga Kepala Seksi Kesiswaan Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (KBB), Unang Rahmat Hidayat mengakui, ada kesalahan pada penataan BOS untuk sekolah negeri pada pencatatan penataan usahaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) KBB tahun 2016.

“Pada tahun 2015 lalu pencatatannya pada pemerintah provinsi dan pusat dan dianggapnya sebagai dana hibah murni tapi sekarang dicatat pada pemerintah daerah, itu berdasarkan surat dari Mendagri No 109,” katanya dihubungi baru-baru ini.

Menurut Unang, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap BOS KBB lantaran adanya kesalahan pencatatan penerima BOS tiap sekolah dengan di Dinas Pendapatan Pengelolaah Keuangan Aset Daerah (DPKAD) KBB. “Itu tidak mengarah kepada kerugian negara. Sebab dana BOS itu yang menerimanya sekolah dan tercatat dalam APBD. Jadi kesalahan ada dalam pencatatannya bukan penggunaannya,” jelasnya.

Mekanisme pencatatan penataan usahaan dana BOS tersebut dari tiap sekolah yang diakomodir oleh dinas pendidikan lantas dilaporkan kepada DPKAD. “Ada pencatatan yang kurang pas, jadi di kesalahan dipencatatannya saja,” katanya.

Pihaknya tidak tinggal diam ketika BPK RI Jawa Barat ada temuan selisih penggunaaan dana BOS tersebut. Kesalahan itu disdik membentuk tim untuk menelusurinya dimana letak kesalahan itu. “Angkanya sudah ada. Itu yang nantinya akan dijadikan jawaban pemerintah daerah kepada BPK, dan diangka BPK juga tidak seluruhnya benar,” tandasnya.

Sementara itu, Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) yang disalurkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) disorot.

Badan Peneliti Independen (BPI) Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia Jawa Barat mempertanyakan pengelolaan dana bos di KBB. “Pengelolaan dana bos di KBB menjadi perhatian khusus karena pengelolaan dana bos miliaran rupiah itu sangat diragukan dana tersebut sampai ke sasaran,” ujar Ketua BPI Jawa Barat R.Yunanto Perwira Buawana, Rabu (13/12/2017)

Menurutnya, hasil Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Jawa Barat untuk pengelolaan dana BOS di KBB terdapat selisih pendapatan BOS sebesar Rp 176.500.000. “Dimana bukti laporan tersebut berdasarkan laporan LO 2016 Jawa Barat sebesar Rp 186.908.800.00. Sedangkan alokasi dana BOS untuk sekolah negeri sebesar Rp 187.085.300.000 dengan bukti terlampir dan terapat selisih sebesar Rp 5.203.550.462,14 dengan perhitungan terlampir,” jelasnya.

Sementara beban dana bos yang belum dapat dirinci berdasarkan jenis beban yang sudah dikeluarkan yakni sebesar Rp 176.867.867.922.706 dengan bukti terlampir terdapat selisih dana bos di rekening koran per 31 Desember 2016 sebesar Rp 726.674.225 tidak dapat dijelas dengan bukti terlampir.

“Atas masalah itu kami ingin tau apa yang telah terjadi dengan penggunaan dana BOS tersebut mengingat uang tersebut adalah uang rakyat yang harus diawasi bersama agar penggunaannya bisa tepat sasaran, akuntable dan transparan,” tandas. Belum ada penjelas masalah itu dari Kepala Dinas Pendidikan KBB Imam Santoso. Dihubungi telepon yang bersangkutan tidak menjawab. (wie)

Digiprove sealCopyright secured by Digiprove
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top