RAGAM DAERAH– Dugaan perang sembako calon kepala daerah hingga dugaan money politics di Kabupaten Bandung Barat sudah mulai merabak H-1 jelang pencoblosan besok, Rabu 27 November 2024.
Beberapa portal media online sudah ramai-ramai memberitakan dugaan pelanggaran pemilu yang dapat mencederai pesta demokrasi pilkada 2024.
“Badan pengawas pemilu (Bawaslu) jangan nunggu laporan masyarakat jika sudah melihat temuan seperti itu, tapi harus bergerak cepat enggak usah menunggu pihak yang dirugikan,” ungkap Ketua Komunitas Purnabakti Kepala Desa dan Lurah Seluruh Indonesia (Kompakdesi) KBB, H Budi Sudrajat, Selasa 26 November 2024.
Bawaslu sebagai penengak demokrasi, kata H Budi, seharusnya, cepat mengambil langkah ketika dugaan pelanggaran pemilu dilakukan secara transparansi. “Jangan sampai civil society bergerak, segera tindak lanjuti ketika ada dugaan pelanggaran pilkada beredar luas di media sosial, segera buat laporan hasilnya seperti apa,” kata H Budi.
Jika memang terindikasi pidana, sebut H Budi, bisa ditindak lanjuti lewat sentra penengak hukum terpadu (Gakkumdu) yakni Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. “Jangan sampai nantinya menjadi masalah besar yang dapat mencederai proses demokrasi yang akan berlangsung,” ungkap Ketua Forum Masyarakat Bandung Barat.
Pihaknya akan bergerak mendatangi bawaslu agar tegas dalam menindak berbagai macam dugaan pelanggaran pilkada. ***