RAGAM DAERAH- Total anggaran Dana Desa (DD) yang dialokasikan bagi 165 desa di Kabupaten Bandung Barat mencapai Rp386,7 miliar. Dari jumlah tersebut, dana desa yang bersumber dari Kementerian Keuangan sebesar Rp 245,02 miliar langsung dihitung dan disalurkan oleh pemerintah pusat.
Sementara itu, Alokasi Dana Desa (ADD) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung Barat mencapai Rp 141,67 miliar.
Bupati Bandung Barat, Jeje Richie Ismail meminta, pengelolaan anggaran desa bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kemakmuran masyarakat. “Berapa pun besarnya angaran yang tersedia jika tidak dikelola dengan bijak tentu akan terasa kurang,” kata Jeje disela acara buka puasa bersama (Bukber) Bupati/Wakil Bupati Bandung Barat dengan seluruh kepala desa se Kabupaten Bandung Barat di hotel Novena Lembang pada Jumat, 22 Maret 2025.
Orang nomor satu di KBB ini mengajak kepada seluruh desa untuk menyusun perencanaan dengan cermat fokus terhadap kebutuhan masyarakat. “Bukan sekadar keinginan semata,” pungkasnya. ***
