Pemerintahan

Jelang 100 Hari Kerja, Arsan Latif Tetap Fokus Melayani Masyarakat

Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif saat keliling Alun-alun Lembang yang baru saja diresmikan sambil meberi contoh menjaga kebersihan lingkungan dari sampah yang berserakan. Ft dok ragam daerah.

RAGAM DAERAH–Mengenai evaluasi yang disebut-sebut dilakukan oleh Kemendagri terhadap kinerjanya selama 100 hari kerja, Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif menyatakan, tidak mengkhawatirkannya.

Penugasan dirinya sebagai Pj,  bukan pekerjaan baru dan penugasan baru. Namun dianggapnya sebagai penugasan yang sudah biasa.

“Jangankan 3 bulan, sebelum 3 bulanpun ada (evaluasi). Apalagi satu tahun, Pj itu bekerja bukan karena takut diganti. Oh, tidak. Kita ditugaskan untuk berbuat terhadap masyarakat,” tegasnya.

Sebagai salah seorang penilai kinerja, Arsan yang sebelumnya menyandang predikat sebagai Inspektorat Jenderal (Irjen), tentu banyak mengetahui tentang evaluasi terhadap aparat pemerintah.

Bahkan, ia mengaku banyak merekomendasikan seseorang untuk diganti karena komunikasinya tidak jalan dan tidak memberikan perhatian ke masyarakat.

“Makanya salah satu poin penilaiannya itu kepatuhan konsentrasi terhadap kinerja masyarakat,” tegasnya.

Ia menyebut, jika kewenangan sebagai kepala pemerintahan bukan hanya sekedar tugas administratif saja. Namun tanggung jawab yang lebih penting adalah memperjuangkan nasib masyarakat.

“Saya bekerja untuk masyarakat, melebihi tugas. Makanya pernah ada yang ngomong, kan tugas bapak (dirinya) cuman 6 kan atau berapa. Oh bukan, itu tugas administratif, tapi saya bekerja untuk masyarakat. Maka saya bekerja melebihi tugas,” paparnya

Masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif pada 22 Desember nanti, tepat 100 hari kerja.

Pada kalangan tertentu, spekulasi menjelang 100 hari kerja, dikait-kaitkan dengan evaluasi kinerja Pj dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI yang memberikan SK tugasnya.

Menanggapi hal tersebut, Arsan Latif santai-santai saja. Menurutnya, saat ini dirinya lebih fokus terhadap tugas yang diembannya, dalam menangani persoalan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, juga tentang inflasi.

Terutama yang menyangkut langkah-langkah dalam pengelolaan keuangan daerah, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019.

“Sebenarnya tidak ada 100 hari (kerja). Yang ada kita lakukan adalah memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Saya jalan terus (menjalankan tugas),” ujarnya, saat ditemui usai rapat dengan Disperindag KBB dan para pedagang pasar Tagog Padalarang di Pasar Padalarang,  Rabu (13/12/2023).

Ia juga menegaskan tidak mengenal dengan istilah 100 hari kerja. Baginya, yang terpenting melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai seorang Penjabat Bupati Bandung Barat..***

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top