Cimahi

Jelang Natal Kendaraan Angkutan Mulai Dirazia

SIAGA: Petugas Dishub Kota Cimahi saat melakukan pemeriksaan ‎kendaraan angkutan barang di Jalan Sangkuriang Kota Cimahi, kemarin.

CIMAHI – Peningkatan kendaraan menjelang hari raya Natal dan tahun baru selalu terjadi di wilayah Cimahi. Terlebih, Kota Cimahi merupakan jalur penghubung menuju tempat wisata Lembang Kabupaten Bandung Barat.

Untuk menekan angka kecelakaan yang diakibatkan oleh ketidak laikan kendaraan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi bersama Satuan Lalu lintas Polres Cimahi yang juga dibantu unsur TNI, melaksanakan pemeriksaan kendaraan baik angkutan barang, angkutan umum, dan angkutan karyawan.

Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, Ranto Sitanggang mengatakan, menjelang Natal dan Tahun Baru terjadi peningkatan arus angkutan. Pihaknya melakukan pemeriksaan kendaraan tersebut karena, telah menerima surat edaran dari Menteri Perhubungan terkait natal dan tahun baru.

“Sasarannya angkutan barang, angkutan umum dan angkutan karyawan,” ujarnya.

Dari Hasil pemeriksaan kendaraan yang dilaksanakan di Jalan Sangkuriang, Senin (11/12), Dishub Kota Cimahi menjaring pelanggar sebanyak 46 unit kendaraan yang didominasi oleh kendaraan angkutan

Setelah melaksanakan pemeriksaan kelengkapan surat surat kendaraan, lanjut Ranto, pihaknya juga bakal melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan (ramp check). Selain itu, akan dilakukan pula pembatasan operasional angkutan barang.

“Kita masih menunggu edaran resmi soal waktu dan ketentuannya,” katanya.

Sementara itu, Kanit Laka Polres Cimahi, Ipda Erin Heriduansyah mengatakan, dalam operasi yang dilaksanakan oleh Dishub, pihaknya melakukan pemeriksaan administrasi.

“Bila KIR lengkap, kita tindaklanjut pemeriksaan surat kendaraan. Kalau ada pelanggaran, diberi sanksi berupa tilang,” ujarnya.

Pihaknya juga turut memeriksa barang muatan yang dibawa oleh angkutan barang.

“Mengantisipasi agar jangan ada barang berbahaya yang dibawa. Kita pastikan muatan yang dibawa berizin dan tidak melanggar aturan muatan,” pungkasnya. (mon)

Digiprove sealCopyright secured by Digiprove
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top