NGAMPRAH- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcasip) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Wahyu Diguna mengatakan, untuk daftar pemilih (DP4) hingga kini belum diserahkan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke KPU pusat.
Biasanya secara berjenjang apabila DP4 ini telah diterima KPU pusat, kemudian dilanjutkan ke KPU provinsi, lalu ke KPU kota/kabupaten. “Sampai sekarang belum ada penetapan. Tapi kalau untuk koordinasi di kita memang sangat dibutuhkan. Kita juga sudah beberapa kali rakor dengan KPU dan Panwas,” ucapnya.
Terkait data zombie, Wahyu mengatakan, pihaknya telah mensosialisikan pada masyarakat bagi yang anggota keluarganya meninggal segera membuat akta kematian. Dengan begitu, data-datanya bisa dihapuskan di data kependudukan. “Kita mengimbau, agar masyarakat juga ikut pro aktif membantu kita dengan tertib adminduknya. Insya Allah, kitapun siap melayani pembuatan akte kematian itu bersama adminduk lainnya,” tuturnya.
Di sisi lain, Wahyu juga membidik kaum disabilitas yang jumlahnya mencapai ribuan dan pemilih pemula yang akan menjadi peserta pilkada serentak 27 Juni 2018 nanti. Mereka didorong untuk melakuan perekaman sehingga dalam pilkada serentak bisa memberikan hak suaranya. “Kita jemput bola dengan ditemana si “Darling” (kendaraan keliling) supaya perekaman untuk KTP elektronik ini, bisa diikuti oleh wajib KTP,” jelasnya. (nie)
Copyright secured by Digiprove