NGAMPRAH- Kepala Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB Aas M Asor mengaku bingung soal pilkades KBB diundur hingga 2019. “Mana suratnya? Saya belum menerima dari Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa KBB,” ujar Aas di Ngamprah, Jumat (03/11/2017).
Aas sendiri merupakan salah satu kepala desa yang habis masa jabatannya pada 2018 mendatang bertepatan dengan pilkada serentak 2018. “Diundurnya pilkades 2019 itu harus jelas, kapan dan tanggal berapa dilaksanakannya, apakah diakhir atau bagaimana?” tanya Aas.
Aas menolak jika jabatan kepala desa yang habis pada 2018 nanti diganti oleh pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk dari staf kecamatan. “Apakah sudah siap belum sumber daya manusianya. Siap di sini bukan hanya orangnya, tapi profesinalitasnya siap atau tidak,” katanya.
Tentunya, pihak DPMD KBB juga harus menyiapkan segala halnya terkait pilkades serentak termasuk pengamanannya. “Pilkades serentak itu rawan konflik, makanya jangan asal bicara pikirkan secara matang,” tegasnya.
Sebaiknya, kata Aas, pilkades serentak 2019 waktu pelaksanaannya dibagi awal tahun dan akhir tahun. “Saya kira itu bisa menjadi pertimbangan untuk menghindari konflik,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) KBB, Wandiana memastikan, di 2018 tidak akan digelar pilkades serentak untuk KBB. Pilkades serentak baru akan dilaksanakan usai pilkada serentak di 2018. “Potensi konfliknya tinggi, karena sama-sama banyak mengerahkan massa sehingga tidak digelar pilkades,” kata Wandiana di Ngamprah, Kamis (2/11/2017).
Wandi mengatakan, ada 112 desa yang akan menggelar pilkades serentak 2019 nanti. “Pilkades serentak itu karena ada 25 desa yang pilkadesnya ditunda serta disatukan dengan 85 jabatan kepala desa yang berakhir pada 2019 dan dua pilkades tahun 2020,” sebutnya. (wie)