Padalarang

Kades Ciwaruga Dirampok, Uang ADD Rp 162 Juta Raib

PADALARANG-Hati-hati perampok di siang bolong kembali mengintai para korbannya. Kali ini, perampok beraksi dengan modus gembos ban, berhasil menguras uang korban Sulaeman Jajuli,49, warga Kampung Ciwarugajaya No 145 RT 01/15 Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kejadian pada Jumat (6/10/2017) terjadi di Jalan Raya Panaris No B 8 RT 02/08 Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, KBB sekitar pukul 09.30.

Kejadian sekitar pukul 09.30 tersebut berawal, korban Suleman Jajuli yang merupakan Kades Ciwaruga ini, bersama bendahara desa Asep Muhidin,35, mengambil uang Alokasi Dana Desa Ciwaruga sebanyak Rp 162 juta di Bank bjb Padalarang.

Kemudian uang teraebut dimasukan ke dalam tas gendong warna hitam, lalu masuk ka dalam mobil Avanza Nopol D 1808 NU. Tas yang isinya uang itu di simpan di jok tengah mobil.

Mobil pun distater, lantas jalan menuju sekitar Jalan Panaris No B 8. Namun saat di depan Gudang Aqua Mobil, tiba-tiba ban mobil mengalami gembos, hingga kemudian mobil di parkir di bahu jalan. Setelah dilihat, ternyata benar, ban mobil sudah gembos.

Melihat itu, kades bersama bendahara turun dari mobil yang maksudnya mau mengganti ban gembos dengan ban serep.

Ban mobil pun didongkrak, tapi ban serepnya susah dibuka. Nah saat mendongkrak mobil, ada seorang laki laki yang tidak dikenal nanya-nanya kepada korban.

Korban tidak menaruh curiga ketika itu. Setelah selesai buka ban, ternyata ban mobil tersebut gembos karena ada paku yang terbuat dari besi payung menancap di ban. Selesai bongkar ban, korban baru ingat, dan melihat tas yang berisikan uang tersebut di simpan di jok tengah sudah hilang.

“Pintu kanan tengah sudah dalam keadaan terbuka ternyata sudah tas tidak ada,” kata Sulaeman. Korban pun langsung mencari orang yang ngajak ngobrol, tapi sudah tidak ada, hingga berupaya mencari namun tidak tahu kemana. Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian terdekat.

“Uang ADD senilai Rp162.635.000 itu tadinya akan dipakai untuk membayar honor RT, RW, dan gaji perangkat desa,” kata kepada wartawan.

Sementara itu, Kapolsek Padalarang Kompol Hartomo yang dikonfirmasi, membenarkan kejadian pencurian dengan modus gembos ban tersebut.

Dia menduga pelaku sudah membuntuti korban sejak keluar dari bank makanya ketika kendaraan korban menepi, maka kesempatan itu dimanfaatkan oleh salah seorang pelaku yang memakai motor untuk mengambil uang di dalam mobil. “Pelaku mengambil uang dengan membuka pintu tengah mobil karena tas berisi uang berada di jok tengah,” ucapnya. (wie)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top