
MEDIASI: Kepala Desa Karangtanjung Cililin, Arisman (baju batik) akhirnya menutup mediasi rencana pembangunan perumahan di wilayahnya yang sempat memenas di Aula Kantor Desa Karangtanjung, Senin (15/1/2018) malam.
CILILING-Kepala Desa Karangtanjung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Arisman naik pitam begitu mendengar pihak pengembang perumahan di wilayah, PT Damar Bangun Parahyangan seakan memaksakan kehendak melanjutkan pembangunan.
“Jangan paksa saya menabrakan warga dengan warga,” kata Arisman dengan nada tinggi saat mediasi antara pihak pengembang dengan warga yang sempat memanas di Aula Kantor Desa Karangtangjung, Senin (15/1/2018) malam.
Arisman menegaskan, ratusan warga sudah membubuhkan tanda tangan sebagai bukti penolakan atas pembangunan perumahan tersebut.
“Tanda tangan ketidak setujuan warga adalah murni inisiatif mereka dan disampaikan ke kantor desa untuk diteruskan kepada pihak-pihak terkait,” katanya.
Pihaknya juga menepis isu jika penolakan pembangunan perumahan lantaran diotaki oleh kepala desa. “Tandatangan warga bukti penolakan itu. Saya tidak mau kalo ada isu jika kepala desa yang menghalang-halangi pembangunan perumahan,” tegasnya.
Bahkan situasi sempat memenas lantaran belakangan muncul pernyataan persetujuan pembangunan perumahan yang mengatas namakan warga. Lantas bagaimana dengan munculnya tandatangan tandingan? Arisman meminta jangan ada upaya mengadu domba. “Sudahlah jangan tabrakan warga dengan warga, kasihan mereka semua warga kami,” pinta Arisman. “Kami minta pihak pengembang mau mendengarkan suara warga pada musyawarah tadi, kami minta tolong ditinjau ulang recananya” pungkasnya.
Adanya penolakan warga itu, membut drof Direktur PT Damar Bangun Parahyangan, Samuel Tampubolon yang ikut menyaksikan mediasi dengan warga.
“Kenapa warga langsung memvonisnya? Kami sayang itu,” katanya seraya berharap, masih ada ruang dari warga kepada pihaknya untuk menjelaskan rencana pembangunan perumahan. (gdr)

