RAGAM DAERAH–Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Dudi Supriyadi angkat bicara terkait usulan BPD Bojong Kecamatan Rongga, KBB prihal pemberhentian Kades Bojong.
Dudi mengatakan telah menerima surat dari Camat Rongga dan segera berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Kami baru menerima surat kemarin dan langsung berkomunikasi dengan Inspektorat. Dalam rapat koordinasi nanti, kami akan menelaah lebih lanjut apa yang sebenarnya terjadi, termasuk mencermati kondisi Kepala Desa Bojong,” terang Dudi saat dihubungi awak media, Kamis 23 Januari 2025.
Dudi menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil akan disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi.
“Setelah rapat koordinasi, kami akan menentukan tindak lanjut yang diperlukan. Prinsipnya, kami ingin menyelesaikan masalah ini secara tuntas dan sesuai aturan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses rapat koordinasi akan segera berlangsung. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk menangani persoalan ini secara cepat dan profesional demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. ***
