RAGAM DAERAH– Lajnah Bahtsul Kutub (LBK) bersama Nahdtul Ulama (NU) Bandung Barat, dan Forum Pondok Pesantren (FPP) KBB menyelenggarakan Bahtsul Masail ke-76 yang diikuti oleh para pencinta ilmu se-KBB, Minggu 25 September 2022.
Kegiatan dilaksanakan di Talaga Wiyata Albarokah/ Diniyah Albarokah (Mg Huda) Kp. Bangong RT 03/ 01 Ds. Pasir Pogor, Kec. Sindamgkerta, KBB.
Ketua LBK, KH Hilman Farid mengatakan ada tiga bahasan dalam kajian tersebut yakni soal game penghasil uang, hukum umroh tanpa haji serta syukud syukur saat peringatan hari kemerdekaan.
Khusus hukum main game online, Hilman mengatakan, main game online yang menghasilkan uang jelas-jelas haram lantaran termasuk judi bahkan bisa merusak mental para generasi milenial saat ini. “Walau game hanya permainan bisa kalau mengakibatkan lupa terhadap kewajiban, atau membahyakan kesehatan, ekonomi atau kejiwaan itu bisa makruh bahkan bisa haram kalau tingkat bahayanya tinggi. Apalagi yang ada uang jelas-jelas itu haram,” pungkasnya. ***
