Cimahi

Kantor Depag Cimahi Kebakaran, Pelayanan Lumpuh Total

TRAGEDI: Inilah salah satu ruangan Kantor Depag Cimahi yang ludes terbakar pada Senin (15/1/2018) akibatnya pelayanan menjadi lumpuh total.

CIMAHI – Belum genap satu bulan di awal tahun 2018, sebanyak lima peristiwa kebakaran telah terjadi di Kota Cimahi. Dengan begitu, masyarakat harus lebih waspada terhadap potensi kebakaran di lingkungan sekitar.

Dalam suatu peristiwa yang tak ingin diharapkan oleh siapapun, kebakaran rumah tangga maupun perkantoran, rata-rata disebabkan oleh korsleting listrik dan kelalaian manusia itu sendiri.

Dari lima peristiwa kebakaran yang sudah terjadi, apabila dikumulatifkan telah menimbulkan kerugian materi sebesar Rp380 juta.

Belum lama ini, kebakaran terjadi di Kantor Kementerian Agama Kota Cimahi di Jalan Kamarung, pada Senin (15/1/2018) malam. Akibatnya, tiga ruangan yang ada di dalam serta sebagian plafon bangunan hangus terkena amuk si jago merah. Ditambah lagi, berkas serta arsip penting salinan persyaratan pengajuan nikah milik warga yang sudah menjadi abu.

Tak sampai disitu, imbas dari kebakaran tersebut, pelayanan di Kantor Urusan Agama (KUA) Cimahi Utara yang berlokasi di lingkungan kantor Kemenag jadi terhambat bahkan, lumpuh total.

“Pelayanan di Kantor KUA dialihkan ke ruangan Kantor Kemenag Kota Cimahi. Selain itu, KUA Cimahi Utara harus dialihkan ke KUA Cimahi Tengah untuk melakukan input data melalu komputer,” ungkap Kepala Kemenag Cimahi, Enjang Rosadi, di lokasi peristiwa Jalan Kamarung, Selasa (16/1/2018).

Mendapat laporan kantornya terbakar, awalnya ia tidak percaya lantaran, sebelunya, hari Minggu (21/1/2018), ada 17 pasangan yang akan melangsungkan pernikahan, baik di kantor KUA maupun di kediamannya masing-masing.

“Arsip dan data pengantinnya hangus termasuk persyaratan pengajuan pernikahan. Ini harus diurus-urus lagi dengan waktu yang tidak bisa sebentar. Karena tidak ada salinan di KUA,” ujarnya.

Kendati sedang mengalami musibah, Kemenag Kota Cimahi saat ini sedang berupaya mengajukan stok buku nikah yang terbakar.

“Jadi, buku nikah untuk akad minggu ini, kami minta ke KUA Cimahi Tengah dulu. Proses pengajuannya butuh waktu, jadi tidak bisa mendadak. Tentunya kami mohon pengertian atas musibah yang menimpa kami,” tuturnya.

Sementara itu, Komandan Regu Pemadam Kebakaran Kota Cimahi, Indra Haditama, menjelaskan, kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 21.15 Wib. Namun, pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul 21.31 Wib.

“Kami langsung menuju lokasi kejadian bersama 11 orang anggota,” kata Indra.

Sesampainya di lokasi, kata dia, api sudah meluap dan asapnya pun membumbung tinggi. Dengan menurunkan 3 Unit mobil Pancar, akhirnya api berhasil dijinakan kurang lebih selama satu jam yang kemudian dilakukan pendidinginan lokasi.

“Apinya sudah besar. Untung saja lokasinya tidak di pemukiman padat penduduk. Alhamdulilah, sekitar pukul 22.15 apinya sudah padam,” terangnya.

Menurutnya, jika dilihat dari kobaran api yang dengan cepat membesar, kemungkinan berawal dari korleting listrik.

Dari informasi yang dihimpun dilapangan, beberapa orang saksi melihat adanya percikan api sebelum api berkobar.

“Kemungkinannya berawal dari adanya korsleting listrik pada bagian bangunan. Tapi untuk lebih pastinya, harus diselidiki lagi. Ini baru perkiraan saja,” tandasnya.

Beruntung, peristiwa kebakaran yang mengakibatkan kerugian materi hingga Rp300 juta itu, tidak menimbulkan korban jiwa. (mon).‎

Digiprove sealCopyright secured by Digiprove
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top