Cipatat

Kasus Pemblokiran Listrik Terjadi Juga di Ciatatah dan Gunung Masigit

CIPATAT- Anggota DPRD KBB Fraksi PDIP, Iwan Ridwan mengatakan, kasus pemblokiran listrik token oleh PLN Rajamandala terjadi juga di Desa Citatah dan Gunung Masigit Cipatat. “Barusan ada telepon dari Desa Citatah dan Gunung Masigit, sama banyak terjadi pemblokiran ketika pulsa habis enggak bisa beli token alasan harus bayar utang 2013 yang tidak diketahui sebelumnya,” ujar Iwan, Kamis (26/10/2017). Iwan merasa yakin, kasus pemblokiran listrik token juga terjadi di wilayah lain di Bandung Barat. “Saya yakin ini terjadi di wilayah lainnya juga, modus PLN ketika kita kehabisan pulsa kita enggak bisa isi token, ketika kita datang ke pengaduan PLN disodorkan piutang tahun 2013 terhadap konsumennya yang migrasi dari meteran ke token pra bayar,” ungkapnya. Yang paling merasakan imbas atas kebijakan PLN tersebut adalah pelaku usaha masyarakat kecil menengah (UMKM).

“Kemarin ada pedagang daging dan ibu-ibu penjahit dia juga bingung merasa enggak punya hutang. Keliling beli token enggak bisa setelah mengadu ke PLN baru tahu kalau diblokir gara-gara punya hutang 2013. Saya mohon kerjasamanya Lillahita’alla survei ke PLN wilayah terdekat kita karena modus ini terjadi,” tandasnya. (wie)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top