Cimahi

Kawasan Kumuh di Cimahi Capai 176 Hektare

CIMAHI- Luas lahan yang menyempit Pemkot Cimahi mendorong pembangunan hunian secara vertikal. Pendirian rumah susun sederhana sewa (rusunawa) bisa menjadi solusi sekaligus menata kawasan kumuh.

Saat ini, Kota Cimahi baru memiliki tiga unit hunian vertikal berkonsep rusunawa yaitu di Leuwigajah, Melong, dan Rusunawa Cigugur Tengah.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi, M. Nur Kuswandana, keberadaan kawasan permukiman hampir merata ada di setiap kecamatan di Kota Cimahi dengan luas keseluruhan permukiman padat penduduk dan kawasan kumuh mencapai 176 hektare.

“Memang untuk menghilangkan kawasan permukiman kumuh yang ada di Cimahi tidak bisa instan. Dengan konsep hunian vertikal pemerintah akan lebih mudah melakukan revitalisasi kawasan kumuh yang ada di Kota Cimahi,” ujarnya.

Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna menyatakan penyediaan hunian vertikal sudah tercantum dalam program visi-misi 2017-2022 sebagai upaya penyediaan hunian layak untuk semua warga Cimahi.

Saat ini tengah dilakukan pembahasan dan kajian mengenai kemungkinan pembangunan hunian vertikal.
“Kita ingin semua masyarakat Cimahi memiliki hunian layak, nyaman, dan mampu membuat wajah Cimahi menjadi lebih tertata dan rapi,” ujar Ajay.

Selain itu, ketersedian RTH di Kota Cimahi juga sudah sangat mendesak.
“Permasalahan mengenai penyalahgunaan lahan biasanya muncul pada saat proses pembangunan oleh pihak swasta, pengawasan harus diperketat,” katanya. (hns)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top