Lingkungan

KBB Belum Siap Buang Sampah ke Legok Nangka, Butuh 20 Unit Truk Compactor

RAGAM DAERAH– Pemerintah Kabupaten Bandung Barat belum siap membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Legok Nangka Kabupaten Bandung.

Alasanya, Pemkab Bandung Barat tidak mampunyai armada truk sampah compactor.  

“Sampai hari kita membuangnya masih di TPA Sarimukti. Kalau Legok Nangka kendaraanya harus compactor kita belum punya,” kata Plt Kadis LH, Dian Kusmayadi, Kamis 18 Mei 2023.

Truk compactor yang dibutuhkan sebanyak 20 buah. “Satu juga belum punya. Rencananya dewan mau ke kementrian untuk mengusulkan,” ungkapnya.

Pihaknya akan memastikan kembali kapan masa berlaku TPA Sarimukti sambil menungggu kesiapan truk tersebut.

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal terus beroperasi sampai 2026 mendatang setelah Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) diperpanjang. Itu karena TPA Legok Nangka di Kabupaten Bandung yang diproyeksikan menjadi pengganti TPA Sarimukti belum siap dioperasikan dalam waktu dekat.

“Untuk TPA pengganti (Legok Nangka) itu kan belum selesai ya, insyaallah informasinya beroperasi sampai 2026,” ujar Koordinator Pengelola TPA Sarimukti Riswanto. ***

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top