
Kepala DPPKAD KBB, Asep Sodikin
NGAMPRAH- Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, (DPPKAD) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Asep Sodikin mengakui masih ada pekerjaan rumah yang mesti dirampungkan menuju penilaian wajar tanpa pengejualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pekerjaan tersebut soal bantuan dana oprasional sekolah (BOS), piutang pajak, dan juga soal aset. “Masalah aset memang terjadi penyusutan, tapi sedang kita coba dibantu konsultan untuk menata kembali dari nol lagi, akhir tahun beres lah” ujarnya ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (10/10/2017).
Penyusutan masalah Aset, Asep mengakui, adanya perhitungan akutansi yang dihitung perbulan pada 2015, dan baru pada 2016 dihitung per tahun. “Perhitungannya tidak mudah, sehingga angkanya dari BPK belum bisa diyakini, itu yang kita betulkan” sebutnya.
Perhitungan penyusutan terjadi pada aset di Bandung Barat yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Tentunya, BPK RI memberikan rumusan untuk menghitung masalah aset tersebut. “Perhitungan masalah aset dari BPK yang belum selesai itulah menjadi salah satu ganjalan kami,” tandasnya.
Sebelumnya, untuk menyempurnakan opini Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Sekertaris Daerah Kab. Bandung Barat, Maman S. Sunjaya menggelorakan “GO WTP 2017”, sehingga diharapkan bisa lebih menggerakkan para aparatur Pemerintah Kab. Bandung Barat dalam bekerja. Dengan demikian, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa tercapai diakhir masa jabatan Bupati Bandung Barat, H. Abubakar. Saya rasa WTP merupakan cita-cita bersama seluruh aparatur Bandung Barat yang harus terwujud diakhir masa jabatan Periode kedua H. Abubakar,” kata Maman di Ngamprah.
Menurutnya, para aparatur daerah bisa lebih serius dan lebih baik dalam melaporkan pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Terlebih ketika menangani permasalahan aset yang masih menjadi masalah klasik dalam penentuan opini BPK RI. “Pokoknya aset harus selesai tahun ini. Jadi pendokumentasian aset daerah harus bisa diaiasti dan didapati solusinya,” terang Maman.
Untuk lebih menajamkan jargon “GO WTP 2017”, sore tadi Maman mengumpulkan seluruh dinas terkait untuk melakukan koordinasi dan konsolidasi lanjutan. “GO WTP 2017 ini merupakan salah satu hasil dari studi banding yang dilakukan ke Kab. Bandung beberapa waktu lalu. Dan kami ingin mendapatkan yang terbaik untuk Bandung Barat,” tegasnya. (wie)
