Politik

Keanggotaan Parpol Berpotensi Ganda, 23. 300 Sudah Terverifikasi

RAGAM DAERAH– KPU Kab. Bandung Barat melakukan verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu 2024 mulai tanggal Agustus 16, sesuai tahapan vermin di tingkat kab/kota yakni tgl 16-29 Agustus.

Rentang waktu itu, parpol bisa menindak lanjuti data keanggotaan yang diduga ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat.

Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Kab. Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaiman mengatakan, progres capaian vermin pertanggal 24 Agustus pukul 15.00 sudah mencapai 98 % dari jumlah keanggotaan 37.705 tersebar di 24 parpol sudah  23.300 keanggotaan sudah terverifikasi.

“Sepertinya malam ini sudah selesai. Partai politik yang berkurang keanggotaannya karena sudah di verifikasi administrasi oleh karena ganda identik, ganda exsternal, indikasi NIK, maka ada kesempatan untuk dilakukan klarifikasi paling lambat tanggal 26 agustus,” ujarnya, Selasa (24/8/2022).

jika masih kurang juga dari persyaratan jumlah minimal keanggotaan, kata Ripqi, maka ada kesempatan untuk menambahkan pada saat tahapan vermin perbaikan.

“Penting untuk disampaikan jika KPU Kab/Kota tidak punya wewenang untuk mengatakan parpol mana yang lolos atau tidak lolos, itu sepenuhnya wewenang KPU RI dalam tahapan ini kita hanya melaksanakan vermin keanggotaan saja,” pungkasnya. ***

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top