Ngamprah

Kejari Bandung Plototi Pembangunan Depo Arsip KBB

DIAWASI: Pembangunan Gedung Depo Arsip di Komplek Pemda KBB yang memakan anggaran APBD KBB Rp 3,6 miliar tengah dalam pengawasan Kejari Bandung dan Inapektorat KBB.

NGAMPRAH- Pembangunan Depo Arsip di Komplek Perkantoran Kabupaten Bandung Barat (KBB)- Ngamprah mendapat perhatian khusus dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung. Pada Selasa (15/12/17), salah seorang personil dari kejari yang bertindak sebagai Tim Pengawalan Percepatan Pekerjaan Pembangunan Daerah (TP4D), melakukan pemantauan langsung ke pembangunan Depo Arsip tersebut.

Pemantauan pembangunan Depo Arsip tersebut melibatkan Inspektorat KBB, Dinas Perpustakaan dan Asip Daerah KBB dengan menghadirkan kontraktor dari PT Fajar Sejati.

Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Bale Bandung Sundaya mengatakan, dalam pelaksanaan proyek Depo Arsip yang menelan biaya Rp3 miliar tersebut hingga akhir masa kontrak relatif aman. Pihaknya yang terlibat dalam pendampingan proyek itu, tidak menemukan penyimpangan yang signifikan “Kita melakukan pengawalan sejak awal, mulai dari tahap lelang sampai pelaksanaannya. Tujuannya untuk mencegah terjadinya penyimpangan. Pendampingan inipun atas permintaan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bersangkutan,” terangnya, disela-sela pemantauan Depo Arsip tersebut.

Ia menuturkan, bentuk pendampingannya sebagai TP4D sesuai dengan Intruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2016. Namun pada pelaksanaannya tetap berdasarkan permintaan dari SKPD yang bersangkutan.

Pejabat Pengawas Urusan Pemerintah Daerah (P2UPD) Inspektorat KBB Kuswana berpendapat hal yang sama. Menurutnya, jika dilihat fisik bangunan secara kasat mata kontruksinya cukup kokoh dengan ukuran pas sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya). “Tapi kita nggak tahu kalau urusan isi kontruksi bangunan bagian dalamnya,” tuturnya.

Sementara Pejabat Pelaksana Teknis kegiatan (PPTK) Depo Arsip Deni Juanda menjelaskan tentang Detail Engineering Design (DED) pembangunan Depo Arsip yang dipersoalkan salah seorang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Kata Deni, hal yang tidak mungkin pembangunan Depo Arsip dilaksanakan tanpa ada review DED-nya. “Jangan IMB (Izin Mendirikan Bangunan)-nya yang dipertanyakan, masalah DED-nya juga tidak ada persoalan. Ini IMB dan review DED-nya,” ujarnya seraya memperlihatkan arsip IMD dan review DED pembangunan Depo Arsip, yang semula dibangun di Rajamandala Kecamatan Cipatat.

Direktur PT Fajar Sejati Reno menyatakan pembangunan tersebut telah rampung mencapai 100 persen sesuai kontrak kerjanya. Menurutnya, sekarang ini akan diserahterimakan ke pihak Pemkab Bandung Barat. “Secara administrasi sudah kita sampaikan laporannya. Tinggal penyerahan secara fisik saja yang belum. Mungkin setelah pemantauan terakhir ini,” pungkasnya. (wie)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top