Ngamprah

Kemana Bantuan Hibah?

NGAMPRAH– Anggaran bantuan hibah 2019 dan 2020 Kabupaten Bandung Barat untuk bidang pertanian, perternakan, dan pariwisata tak kunjung cair.

Masalah itu yang membuat Ketua Bapemperda dan juga Anggota Komisi III DPRD KBB,Pither Tjuandys meradang.

“Saya selaku anggota DPRD menyayangkan dan menaruh perhatian ke kepada masyarakat penerima bantuan hibah. Begitu pula sarana ibadah masjid pun tidak cair kasian rakyat kecil,” kata Piter kepada redaksi, Selasa (8/9/2020).

Padahal, sambung Piter, kelompok- kelompok tani maupun peternakn dan lain sebagainya, sudah ada nama penerima di APBD dan telah ditetapkan sebagai perda APBD 2019 dan 2020.

“Sudah ada dalam dokumen pelaksana anggaran (DPA), untuk itu saya mendorong kepada bupati, sekda jangan lupa dengan hak rakyat,” ungkapnya.

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan,
hibah dan program harus seimbang. “Ini semua uang rakyat. Kasian rakyat dalam kondisi pandemi COVID-18 terganggu ekonomi,” ungkapnya.

Masyarakat, kata Piter, banyak yang mengadu kepada dirinya, soal lahan ada tapi untuk membeli bibit pupuk dan lain-laian tidak. Soal itu sudah diprogramkan dewan lewat aspirasi, dan usul sesuai mekanisme telah ditetapkan lewat paripurna.

“Namun sampai hari ini tidak ada yang cair program hibah. Itu hak rakyat kecil begitu pula saya menyoroti tentang hak rakyat dibidang rumah tidak layak huni tidak ada yanf terealisasi. Kasian masyarajat sebentar lagi musim hujan gimana mereka mau nyaman istrahat,” tutunya.

Untuk itu, katanya, dinas terkait segera merealisasikan program rumah tidak layak huni (rutilahu). “Saya mohon kepada seluruh pengguna anggaran rakyat harus seimbang. Program penting tetapi tidak kalah penting juga hibah hak rakyat kecil,” tandasnya.

Sementara itu, Sekda Bandung Barat, Asep Sodikin mengatakan, jika keuangan terbatas tidak semua hibah bisa terakomodir. Pihaknya tengah memilih setiap unsulan pencairan dengan kerterbatasan anggaran pascawabah COVID-19.

“Tidak hanya soal anggaran hibah. Semua kegiatan dinas juga kita cermati usulannya karana tadi keuangan kita sangat terbatas,” sebutnya.

PascaCOVID-19, kata Asep semua terdampak termasuk KBB. Sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), tidak bisa diandalkan untuk saat ini. “Walaupun Pak Bupati begitu gencar menggenjot PAD sektor pariwisata tapi kenyataannya kenaikan PAD perlahan-lahan,” ungkapnya.

Jangan anggaran hibah 2019 yang tak kunjung cair, sebut Asep, anggaran hibah yang 2020 belum tentu karena anggaran terbatas. “Kita belum berani jor-joran semua untuk hibah kalau diakhir tidak bisa dibayar bagaimana? Lebih baik menahan dulu,” ungkapanya.

Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang saat ini tengah dibahas eksekutif dan legislatif, menentukan arah kebijakan di tahun anggaran perubahan 2020. ***

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top