Hukum

Ketua Komisi I Sebut, Lahan Pasar Panorama Lembang Tidak Bisa Dieksekusi hingga 2031 Sesuai Putusan MA

RAGAM DAERAH– Ketua Komisi II DPRD KBB, Sundaya mengatakan, asat lahan Pasar Panorma Lembang tidak bisa dieksekusi hingga 2031.

Hal itu, berdasarkan banding PT Bangun Bina Persada ke Mahkamah Agung (MA). Hasilnya, keluar Putusan MA Nomor 3838K/PDT/2022 Jo Nomor 130/PDT/2022/PT.BDG Jo Nomor 19/Pdt.Plw/2021PN.Bib.

“Hasil banding dimenangkan oleh PT Bangun Bina Persada. Artinya lahan Pasar Panorma Lembang tidak bisa dieksekusi sebelum habis masa kontrak antara PT Bina Bangun Persada dan Pemda Bandung Barat,” kata Sundaya, Selasa 17 Januari 2023.

Masa kontrak itu, lanjut Sundaya, selama 15 tahun hingga tahun 2031. “Sekarang sudah berjalan 6 tahun. Jadi tinggal sembilan tahun lagi,” ungkapnya.

Putusan MA Nomor 3838K/PDT/2022 Jo Nomor 130/PDT/2022/PT.BDG Jo Nomor 19/Pdt.Plw/2021PN.Bib menyimpulkan, bahwa gugatan perlawanan eksekusi yang diajukan PT Bangun Bina Persada telah diputuskan di tingkat kasasi dengan putusan nomor di atas berkekuatan hukum tetap.

Bahwa perjanjian kerjasama pembangunan, pengelolaan dan penyerahan (bangun guna serah) Pasar Panorama Lembang antara Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dengan PT Bina Bangun Persada tertanggal 15 Juli 2016 yang masih berlaku hingga 2031 dan tidak adanya putusan hakim yang membatalkan perjanjian kerjasama tersebut yang telah disepakati oleh para pihak, maka perjanjian kerjasama tersebut tetap berlaku sebagaimana layaknya undang-undang para pihak yang menandatangani (asas pacta sunt servanda) pasal 1338 KUH Perdata dan bagi pihak-pihak di luar perjanjian harus tetap menghormati adanya perjanjian yang ada hingga masa berlakunya habis atau dinyatakan tidak berlaku lagi.

Namun, kata Sundaya, jika ada nopum baru pihak ahli waris bisa mengajukan banding. “Tapi kalau tidak ada nopum baru harus bersabar hingga 9 tahun lagi hingga 2031. Kecuali ditemukan nopum baru keputusan MA soal status lahan tanah Pasar Panorama Lembang bisa dibatalkan yang saat ini dikuasai PT Bangun Bina Persada,” katanya.

Seperti diketahui, Komisi I & II melaksanakan rapat kerja Senin 16 Januari 2023 dengan perkembangan status Aset Pasar Panorama Lembang bersama Disperindag,  Bagian Aset Setda, Bagian Hukum Setda, BPN dan PT. Bina Persada. ***

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top