Padalarang

KNPI KBB Bareng FPI Demo Soal Rohingya

Aksi unjuk rasa FPI soal Rohingya di depan Gedung DPRD KBB, Selasa (19/9/2017).

PADALARANG- Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendesak pemerintah Indonesia segera melakukan langkah nyata berperan serta menyelesaikan konflik Rohingya.

KNPI menilai, pembantaian etnis Rohingya telah berubah dari konflik politik dan agama menjadi kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

“Konflik Rohingya telah menjadi kejahatan kemanusiaan bukan hanya Politik dan Agama,”ungkap Ketua KNPI KBB Lili Supriatna Hambali disela aksi kepedulian bersama ormas islam KBB di gedung DPRD KBB, Selasa(19/9/2017).

Lili memaparkan, melalui aksi kepedulian dengan menggelar Istigosah, sholat dzuhur bersama dan longmarch ke gedung DPRD merupakan upaya pemuda Bandung Barat mendesak pemerintah Indonesia untuk melakukan langkah kongkrit bukan hanya memberi bantuan logistik saja.

“Kami mendesak Pemerintah RI hentikan kerjasama dengan Myanmar, bila perlu berlakukan embargo ekonomi,”tegasnya.

Ia menambahkan, selain bantuan logistik bagi etnis Rohingya, KNPI juga mendesak pemerintah segera mengirim pasukan khusus perdamaian dan relawan kemanusiaan ke Myanmar.

Aksi peduli Rohingya di Bandung Barat ini diikuti ratusan warga tergabung dalam organisasi kepemudaan dibawah naungan KNPI dan ormas Islam Front Pembela Islam (FPI)

Selain doa bersama mereka juga meminta dukungan DPRD KBB untuk mendeklarasikan 8 point tuntutan kepada pemerintah RI untuk segera melakukan upaya penghentian kekerasan di Rohingya.

Ditempat sama, Dewan Penasehat FPI, Habib Zakky Alaydrus mengatakan, selain sisi kemanusian pembantaian warga Rohingya telah menunjukan bahwa saudara muslim disana mendapat perlakuan melebihi binatang.

“Memperlakukan binatang saja ada etikanya, pembantaian muslim Rohingya itu kejahatan yang telah mencederai saudara muslim di Indonesia,”ucapnya.

Atas dasar itu, kata dia, pihaknya siap melakukan aksi nyata dengan berangkat berjihad ke Myanmar jika pemerintah terus berdiam diri menyaksikan pemusnahan saudara muslim Rohingya.

“Ada 8 point tuntutan yang disepakati dengan DPRD KBB, salah satunya putuskan hubungan diplomatik indonesia Myanmar, kemudian tangkap dan adili Aun San Suu Kyi, biksu Ashin Wirathu dan aparat keamanan Myanmar Min Aung Hlaing,”tegasnya. (wie)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top