Padalarang

KPU KBB Balikin Lagi Berkas PDIP

MEMERIKSA BERKAS: Petugas KPU KBB saat memeriksa berkas parpol PDIP sebagai syarat peserta pemilu 2019 yang diserahkan Sekretaris DPC PDIP KBB, Tuti Turimayanti. Namun saat diperiksa masih banyak kekurangan, dan terpaksa berkas tersebut dikembalikan lagi.

PADALARANG- Dianggap tidak lengkap, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya mengembalikan kembali berkas partai politik sebagai syarat peserta pemilu 2019 yang diserahkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP KBB ke KPU KBB, Rabu (11/10/2017).

“Salinan bukti keanggotaan setelah kami periksa tidak singkron antara data yang ada di sistem informasi politik dan data yang diserahkan,” kata Komisioner KPU KBB Divisi Hukum, SDM, dan Partisipasi Masyarakat, Ai Wildani Sri Aidah ditemui di Kantor KPU KBB.

Ai menyebutkan, data yang kurang itu seperti jumlah anggota masih kurang enam anggota juga jumlah kartu tanda anggota dan KTP-elektronik masih banyak kekurangan yang mesti dilengkapi.

“Berkas kami kembalikan lagi sampai masa akhir pendaftaran pada 16 Oktober 2017,” tuturnya.

Syarat yang mesti dilengkapi daftar nama serta alamat anggota dilampirkan surat tanda anggota serta KTP-el atau surat keterangan (Suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) KBB. Jumlahnya pun harus sama antara jumlah yang diserahkan ke KPU KBB dengan jumlah data yang ada di sistem informasi partai politik (Sispol).

“Kami buka dari pukul 8.00 hingga 16.00. Tapi khusus hari terakhirnya pendaftaran hingga pukul 24.00,” katanya.

Hingga kini, baru tiga parpol di KBB yang sudah mendaftarkan berkas partai politik sebagai syarat ikut pemilu 2019 ke KPU KBB yakni Perindo, PSI, dan PDIP. “Namun berkesnya juga kami kembalikan karena tidak lengkap,” tandas Ai.

Sementara itu, Sekretaris DPC PDIP KBB, Tuti Turimayanti menyatakan, sudah melengkapi berkas yang diminta KPU KBB. “Pemberkasan semua dibawa karena harus ada hard copy berdasarkan peraturan KPU yakni 1/1000 Kartu Tanda Anggota dan KTP elektronik, dan alhamdulillah sudah terpenuhi dari mulai domisili tempat dan lain sebagainya,” jelas Maya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pemilu, Iwan Ridwan menyebutkan, berkas yang diserahkan adalah nama dan alamat seluruh pengurus PDIP KBB serta foto copy KTP-el dan juga KTA PDIP. “Kami siap melengkapi jika ada kekurangan hasil verifikasi dari KPU,” katanya seraya menambahkan, saat ini kepengurusan PDIP KBB sudah sampai ke tingkat RW atau anak ranting. (wie)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top