Ngamprah

Lahan Pacuan Kuda Diserobot, Dewan Desak Pemkab Lapor APH


Ketua Komisi II DPRD KBB, Sundaya. ft istinewa

NGAMPRAH– Polemik sengketa lahan Pacuan Kuda, Desa Kayu Ambon, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus menggelinding.Lahan hektaran milik Pemkab Bandung Barat itu, saat ini dikuasai ahli waris yang memasang plang di lokasi tanah tersebut.

Karuan saja, yang punya tanah yakni Pemkab Bandung Barat geram. Baru-baru ini pun, bagian aset, bagian hukum Pemkab Bandung Barat serta komisi gabungan 1 dan 2 DPRD KBB, sama-sama mendatangi lokasi yang dklaim oleh ahli waris.

“Saya minta kepada pemda segara melakukan tindakan tegas atas penguasan lahan itu oleh orang yang mengatasnamakan ahli waris,” ujar Ketua Komisi II DPRD KBB, Sundaya Jumat (12/3/2021).

Sundaya tetap mengklaim 100%, jika lahan itu milik aset Pemda KBB dengan ketatapan hukum serah terima aset dari Kab. Bandung kepada KBB saat pemekaran 2007 lalu. “Kalau tetap bandel yang menguasai tanah negara segara laporkan kepada aparat penegak hukum,” katanya.

Pihaknya pun meminta kepada Pemkab Bandung Barat segara mengambil tanah pacuan kuda yang menjadi aset KBB. “Kalau yang mengatasnamakan ahli waris tidak puas jangan menyerobot begitu. Silakan tempuh jalur hukum ya kalau merasa memiliki mesti ada ingkarah berdasarkan putusan pengadilan,” tandas Sundaya. **

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top