RAGAM DAERAH–Tahun 2025 ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bandung Barat menargetkan Rp 120 miliar hanya untuk PBB saja. Sementara untuk target pajak daerah secara keseluruhan sebesar Rp 577 miliar.
“Kami menargetkan realisasi 15 persen di triwulan pertama, 40 persen di triwulan kedua, 70 persen di triwulan ketiga, dan 100 persen di triwulan keempat,” ujar Kepala Bidang Pendapatan dan Pelayanan Pajak Bapenda KBB, Sandimitra kepada awak media baru-baru ini.
Sandi mengaku optimis target pajak daerah secara keseluruhan tersebut bisa tercapai pada tahun ini. Terlebih, capaian realisasi target pajak daerah tahun 2024 dengan nilai Rp 571 miliiar melampaui target, dengan total sebesar Rp 590 miliar yang menjadi realisasi tertinggi.
“Optimis Bapenda bisa meraih 100 persen lagi tahun ini (2025) untuk realisasi pajak daerahnya. Mudah-mudahan bisa lebih dari tahun sebelumnya (2024) dari Rp 590 miliar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pascapenerbitan SPPT rampung, para petugas penagihan pajak akan langsung turun ke kecamatan yang ada di KBB untuk mensosialisasikan dan menyebarkannya.
“Jadi strateginya lansung turun ke lapangan, penyebar luasan secara langsung oleh petugas lapangan. Jadi kita memang sengaja kita lakukan dari akhir tahun 2024, supaya tersebar tepat waktu kepada masyarakat,” jelas Sandi.
Ia pun menuturkan, Pemkab Bandung Barat mengadakan tambahan stimulus bagi para wajib pajak (WP) sebesar 95 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada tahun 2023 dan 2024 lalu.
“Tahun 2025 ini, kita tambahkan stimulusnya jadi 95 persen. Dengan stimulus ini, ketetapan PBB tahun 2025 menjadi Rp137,4 miliar dari sebelumnya Rp170,2 miliar,” tuturnya.
Sandi menambahkan, stimulus tersebut merupakan bentuk subsidi untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Untuk menangani WP yang masih nunggak lanjut dia, Bapenda Kabupaten Bandung Barat telah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bale Bandung.
“Kerja sama ini bertujuan agar upaya penagihan lebih efektif dan efisien, terutama bagi wajib pajak yang menunggak pajak daerah,” katanya.
Bapenda mencetak sebanyak 602, 786 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tahun 2025.
Pencetakan SPPT PBB massal tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap tahun.
“Tujuannya optimalisasi pendapatan daerah, SPPT PBB yang kita terbitkan tahun 2025 sebanyak 602, 786 lembar yang disebar ke 16 kecamatan di KBB,” kata Sandi di Ngamprah.***
