Cimahi

Lima Jabatan Dinas Cimahi Dilelang

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Cimahi Harjono

CIMAHI- Kekosongan posisi Jabatan Tinggi Pratama (JPT) di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi dipastikan akan bertambah tahun 2018.

ada lima posisi yang akan memasuki masa pensiun. Lima posisi tersebut ialah Sekretaris Daerah yang sekarang diisi Muhammad Yani, Kepala Dinas Perhubungan Ison Suhud.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadan Kebakaran Aris Permono, Staff Ahli Effi Hanafiah serta Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Bambang Maulana.

Sementara sepanjang tahun 2017 ini, ada empat posisi JPT yang belum terisi. Di antaranya Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Dinas Pangan dan Pertanian, Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan serta Dinas Lingkungan Hidup.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cimahi, Harjono mengatakan, kemungkinan posisi-posisi yang kosong tersebut akan dilelangkan secara bersamaan tahun 2018.

“Kelihatannya yang kosong ini akan dilakukan penataan dulu, baru tahun depan diopen biddingkan tahun depan,” katanya, saat ditemui di Perkantoran Pemerintah Kota Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Rabu (13/12/2017).

Perihal pelaksanaan lelang jabatan atau open bidding, ujar Harjono, pihaknya akan mengundang Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk memberikan informasi kebijakan baru.

Pasalnya, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, ada beberapa syarat yang berubah.

“Semenjak pakai PP 11 ada perubahan. Dulu tidak ada batasan usia, sekarang untuk JPT ada batasan usia 56 tahun,” ujar Harjono.

“Kemudian di PP 11, pengalaman kerja 5 (lima) tahun minimal,” tambahnya.

Diakui Harjono, syarat minimal pengisian JPT minimal lima tahun di jabatan sebelumnya akan menyulitkan pihaknya, dalam mengisi kekosongan jabatan.

Untuk itu, dalam sosialisasi oleh KASN nanti, akan diketahui seperti apa langkah yang akan ditempuh oleh Pemerintah Kota Cimahi terkait pengisian JPT. (mon)

Digiprove sealCopyright secured by Digiprove
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top