Cimahi

MAJU TERUS…!

 

Oleh

H. Wachdan Y. Prawirakusumah, Drs, SE, M.Si (Si ABANG)

Assalamualaikum wr wb.

Memperhatikan perjuangan para ketua PK, DPD kab/kota yang terus bergulir sampai saat ini, merinding rasanya, melihat kesungguhan dan loyalitas mereka terhadap Kang Dedi Mulyadi (DM), baik secara pribadi selaku Ketua DPD Partai Gollkar Jawa Barat atau selaku Bakal Calon Gubernur Jawa Barat.

Mereka terus memperjuangkan hak mereka sebagai kader Golkar, dan pada hari ini, Selasa (26/9/2017), pejuang tersebut berkumpul di Maskumambang membahas masalah rekomendasi DPP Partai Golkar yang belum turun ke Kang DM.

Maka dari itu, memperhatikan ungkapan serta rasa kesal dari rekan kader Golkar Jawa Barat, tentang konstalasi politik yang berkaitan dengan pengusungan Kang DM, semuanya benar dan sangat benar.

Oleh karena itu, mari kita ungkapkan kembali tentang Juklak No 6 Tahun 2016 DPP Partai Golkar. Di dalam penjelasan tentang sasaran dan target poin a dijelaskan, bahwa sasaran dan target yang ingin diraih dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur adalah: terpilihnya kader-kader Partai Golkar yang memiliki militansi, loyalitas, dedikasi, dan kecintaan yang tinggi terhadap Partai Golkar dalam pilkada melebihi 50%.

Berkaitan dengan hal tersebut, DPD Partai Golkar kabupaten/kota, melakukan penjaringan bakal calon gubernur di tingkat DPD kab/kota. Ini semua telah dilakukan DPD Partai Golkar kab/kota dengan membahas dan menetapkan satu nama yaitu Dedi Mulyadi sebagai satu-satunya calon gubernur dari Partai Golkar. Penetapannya ini tidak asal-asalan, tapi melalui mekanisme dalam Juklak No 6 Tahun 2016 yang dikeluarkan oleh DPP Partai Golkar.

Sekali lagi, DPP Golkar, “jadi lain asal-asalan euy”, semua diimplementasikan melalui rapat pleno diperluas dengan menghadirkan pihak-pihak terkait, seperti unsur DPD Partai Golkar propinsi dengan pertimbangan DPD Partai Golkar kab/kota serta organisasi sayap.

Juga organisasi yang mendirikan Partai Golkar (Soksi, Kosgoro MKGR), dan
sebagainya, agar semua berjalan sesuai dengan aturan main yang berlaku, dan tidak menyimpang dari juklak

Perlu diketahui, bahwa pembahasan dalam rapat pleno yang diperluas tersebut, diupayakan juga berdasarkan pada usulan unsur pimpinan kecamatan dan desa sekabupeten kota, yang semuanya berdasarkan pada juklak, bukan atas dasar kebijakan semata dengan memperhatikan program umum “PANCA SUKSES” (Akselerasi kader, keanggotaan, demokrasi, visi negara kesejahteraan dan sukses pemilu).

Selanjutnya, diajukan ke tingkat propinsi, untuk ditindak lanjuti melalui rapat pleno diperluas, yang secara khusus digelar guna membahas dan menetapkan nama bakal calon gubernur.

Dalam rapat ini pun, dihadiri oleh semua unsur di antaranya unsur DPP Partai Golkar, dengan pertimbangan Partai Golkar propinsi. Selanjutnya unsur DPD Partai Golkar kab/kota, unsur organisasi pendiri, organisasi sayap, anggota fraksi Golkar dan sebagainya.

Nah, rekan-rekan kader sekalian, jadi jelas, bahwa kita telah melaksanakan bottom-up politics, yaitu mengusulkan calon dari tingkat bawah (desa/kel, kec, kab, propinsi debgan benar sesuai juklak DPP Partai Golkar No 6 Tahun 2016.

Pertanyaannya, jika pihak DPP Partai Golkar menunjuk dan menetapkan calon gubernur di luar Dedi Mulyadi, apa namanya? Artinya, DPP telah melanggar aturan juklak yang telah dibuatnya.

Oleh karena itu, sebagai kader Golkar di Jawa Barat, sangat sepakat, jika pihak DPD Partai Golkar seperti propinsi Jawa Barat mendesak DPP untuk mengeluarkan penetapan Kang DM sebagai satu-satunya bakal calon Gubernur Jawa Barat dari Partai Golkar. Harapan kita mudah-mudahan, terdapat keseimbangan antara bottom-up politics dengan yang dikeluarkan oleh DPP Partai Golkar. “Intina mah ulah Tojaiyah antara kahayang akar rumput (grass roots) jeung kahayang pusat.

“Kudu nyelot meureun nya”, Nah andai kata keinginan DPP partai Golkar sama dan sebangun dengan grass roots dan struktur kekuatan partai di tingkat PK/PL/PD, Insyaa Allah, usungan dan dukungan Partai Golkar terhadap Kang DM akan membuahkan hasil yang positif.

Tapi, perlu diperhatikan, bahwa hasil survei yang variabelnya popularitas dan elektabilitas yang dilakukan saat ini, tidak bisa dijadikan refferensi mutlak untuk goalnya seseorang menjadi kepala daerah.

Kenapa demikian? Ya, karena kurun waktu sampai hari “H” jam “D” dari pemilihan gubernur, masih cukup lama sekitar kurang lebih 9 bulan atau 36 minggu. Nah selama kurun waktu itu, dipastilan akan terjadi perubahan popularitas dan elektabilitas, bisa ke arah yang lebih baik atau bisa merosot ke bawah, itu sangat tergantung kepada kemampuan calon gubernur.

Berkaitan dengan hal tersebut, seluruh jajaran Partai Golkar TK PK/PL/PD, DPD Partai Golkar TK kab/kota, dan PD Partai Golkat Jabar siap berjuang untuk menggoalkan Kang Dedi Mulyadi sebagai gubernur terpilih dalam Pilgub Jabar 2018.

Ini bukan basa basi, tapi bisa dibuktikan dengan beberapa indikator politik yang saat ini bergerak dinamis di lapangan. Di antaranya Kang DM sebagai orang desa betul-betul diharapkan oleh orang desa atau grass roots di pedesaan dan perkampungan.

Dengan demikian, jika dilihat dari peta politik statis, dimana waktu yang tersisa kurang lebih 9 bulan lagi, maka pihak DPP harus secepatnya mengeluarkan rekomendasi kepada Kang DM sebagai satu-satunya calon dari Partai Golkar agar seluruh jajaran Partai Golkar di Jawa Barat, mulai dari tingkat FOKAR ,PK/PL/PD , DPD kab/kota, DPD Partai Golkar tingkat propinsi, bahkan sampai tingkat DPP, dapat berkonsentrasi secara maksimal untuk kemanangan Kang DM.

Demikian sedikit pemikiran sesederhana untuk suksesnya Kang DM di Jawa Barat. Wassallam, Abang Wachdan (Ketua Harian Partai Golkar Kota Cimah/ Wakil Ketua Depindar Soksi Jabar. PANTANG MUNDUUUR..!!. (*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top