Hukum & Kriminal

Mantan Kades Bongas Cililin Dikroyok Lima Berandal, Dibacok Luka 18 Jahitan

RAGAM DAERAH- Mantan Kepala Desa (Kades) Bongas, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Amin Supriatna bernasib naas.

Bagaimana tidak, Amin menjadi korban ngeroyokan pemuda berandal. Akibatnya, korban mengalami luka bacok sebanyak 18 jahitan.

Peristiwa tesebut terjadi di Kampung Legok Kupat RT 01/02, Desa Bongas, Kecamatan Cililin, KBB sekitar pukul 01.00 dini hari, Rabu 17 Mei 2023.

Peristiwa terjadi di warung milik korban. Saat itu, lima pemuda berandal tengah nongkrong di depan warungnya sambil menanggak minuman keras.

Lantaran pengaruh miras, para pemuda ini hilang akal sehatnya dan hendak merusak hingga membakar warung milik korban.

Melihat kejadian tersebut, korban mencoba menegor para pelaku. Tegoran korban tidak digubris bahkan para pelaku melah menjadi-jadi hendak merusak dan membakar warung milik korban. Kesal dengan tingkah pelaku, korban mengeluarkan jurus dengan teriakan maling.

Sontak saja, para pelaku kalap dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban. Salah satu dari pemuda berandal tersebut membawa senjata tajam golok. Tak ayal, golok di tangannya langsung dibacokan ke kepala korban. Korban pun langsung terkapar dan dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh warga. Setelah ditengani dokter, korban mengalami luka bacok sebanyak 18 jahitan.

Pihak kepolisian langsung bergerak cepat setalah mendapat laporan warga, dan memburu para pelaku.

Tak selang beberapa lama, pagi harinya, petugas kepolisian berhasil meringkus empat pelaku yakni Syahrul alias Yoko usia 27 tahun, Mimit usia 28 tahun, Endi usia 26 tahun, dan Bokir Usia 26 tahun.

Sementara pelaku pembacokan, Utam alias Endin 28 tahun melarikan diri masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

“Pelaku lima orang, satu pelaku pembacokan masih dalam pengejaran. Lima pelaku ini merupakan warga sekitar,” ujar Kapolsek Cililin AKP Asep Saepuloh. kepada wartawan. ***

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

To Top