Ekonomi

Masih Ada PR, Baru 228 Sertifikat Tanah Diserahkan untuk Pembudidaya Ikan KBB

PENYERAHAN: Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Asep Wahyu saat menyerahkan sertifikat tanah bagi pembudidaya ikan di KBB. Ft ist

RAGAM DAERAH– Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Asep Wahyu mengatakan, sebenarnya yang harus diserahkan sertifikat tanah untuk ratusan pembudidaya ikan yang tersebar di empat kecamatan di KBB sebanyak 500 sertifikat. Namun karena masih ada kekurangan terkait kelengkapan administrasi, sehingga baru diserahkan sebanyak 228 sertifikat.

“Sertifikat kan harus betul betul-betul akurat dari sisi administrasinya, maka yang diserahkan hari ini baru 228 sertifikat untuk kekurangannya menyusul setelah persyaratan  itu seleesai,” ujar Asep saat memberikan 228 sertifikat tanah bagi ratusan pembudidaya ikan yang tersebar di empat kecamatan wilayahnya, Rabu 7 Febuari 2024.

Empat kecamatan tersebut yakni, Cipatat, Saguling, Cihampelas, dan Cililin terdiri dari Desa Mandalasari, Cipatat, Rajamandala Kulon, Budiharja, dan Girimukti.

Penyerahan sertikat hak atas tanah bagi pembudidaya ikan (Sehatkan) merupakan program lintas sektor Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Kemudian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang bekerjasama  Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) KBB sejak 2017.

“Tentu ini memberikan jaminan kepastian kepemilikan atas hak tanah masyarakat Kabupaten Bandung Barat,” kata Asep.

Selain menjamin kepestian kepemilikan atas hak tanah, hal tersebut juga sedikitnya akan membantu mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Pelan tapi kontribusi ini secara perlahan-lahan. Paling tidak, bisa mendongkrak perekonomian khusus dari bidang perikanan di Kabupaten Bandung Barat,” tuturnya.

Bahkan lebih lanjut dia, adanya bantuan sertifikat tanah untuk para pembudidaya ikan tersebut dapat menaikan besaran harga lahan yang dimilikinya.

“Untuk pengembangan usaha kan butuh modal juga, jika para pembudidaya ikan punya sertifikat memiliki nilai anggunan dan bank akan sangat menghargai. Mudah-mudahan bisa di manfaatkan demi meningkatkan usaha di bidang Budidaya ikan,” harapnya. ***

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top

You cannot copy content of this page