Hukum & Kriminal

Mental di Bawaslu, DKPP Mulai Sidangkan Dugaan Money Politics KBB Kamis Depan

NGAMPARAH— Polemik dugaan money politics yang menjerat beberapa calon anggota legislatif terpilih Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus berkepanjangan.

Tak puas, dengan hasil dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KBB yang menyatakan, tidak ada unsur dugaan money politics, sejumlah element masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Organisasi Masyarakat Bersatu yang beralamat Kampung Caringin, Desa Margajaya, Kecamatan Ngamparah, KBB mengerudug Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Tak selang lama, DKPP mengeluarkan surat panggilan sidang bernomor : 2756/DKPP/SJ/PPOO/VI/2019 kepada anggota Gobar yakni Yadi Nuryadi, Bambang Irawan, Shadat Akbar.

Rencananya, sidang akan dilakukan di ruang sidang KPU Jawa Barat Jalan Garut Bandung pada Kamis 4 Juli 2019 pukul 09.00 dengan agenda mendengarkan pokok pengaduan dari pengadu dan jawaban teradu dengan catatan, pengadu membawa delapan rangkap pemgaduan lengkap dengan alat bukti primer serta saksi yang diperlukan.

Sebelumnya, kasus dugaan money politics yang dihentikan Bawaslu KBB, sejumlah terlapor melakukan banding ke DKPP.

“Saya mencurigai ada ‘sesuatu’ di balik penghentian semua pengaduan laporan money politic oleh Bawaslu KBB. Ada bukti rekaman yang saya pegang, yang bisa membuktikan bahwa ada permainan di balik penghentian semua kasus itu,” kata caleg NasDem Dapil I KBB, Asep Ahmad Suhardi di Padalarang, Rabu (29/5). 

Begitu juga dengan pelapor dugaan money politics terhadap caleg terpilih dari PPP ikut melakukan banding. ****

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top