Ngamprah

Miris, Dua Bulan Pegawai PNS dan TKK di Dinas Kimrum KBB Belum Terima Gaji

 

foto ilustrasi internet

NGAMPARAH— Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Permukiman dan Pertamanan (Kimrum) KBB mulai resah.

Bagaimana tidak, dua bulan terakhir ini memasuki bulan ketiga Maret, mereka belum menerima gaji.

Ada apa? yang jelas, dinas lain di Pemkab Bandung Barat sudah menerima gaji Januari dan Februari. “Kami belum menerima gaji PNS juga sama,” ujar salah seorang ASN yang namanya enggan disebutkan kepada redaksi, Senin (11/3/2019).

ASN itu enggan menyebutkan jati dirinya, lantaran takut ditegur oleh atasannya yang merupakan Kepala Dinas Kimrum Adang Rachmat Safaat. “Kewajiban kami selalu dituntut sementar hak kami terabaikan,” ungkapnya.

Saat ditanya kepada pejabat yang berwenang di dinas itu, alasannya lantaran dokumen pelaksana anggaran (DPA) Dinas Kimrum hingga kini belum turun. “Dinas lain seperti PUPR sudah gajian. Sekarang lagi nyari yang bulan Maret,” katanya.

Dihubungi, Sekda Bandung Barat, Asep Sodikin belum memberikan keterangan seputar itu saat dikonfirmasi melelui pesan whatsapp.

Selidik punya selidik, Dinas Kimrum KBB ternyata lelet dalam menyampaikan DPA Dinas kepada Dinas Pendapat Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).

“Tanya ke dinasnya sudah beres belum DPA dinasnya,” ujar Plt Kepala DPKAD KBB, Agustin Piryanti ketika dihubungi.

Pihaknya, kata Agustin, tidak pernah menghabat dalam pemberian gaji karyawan. “Termasuk untuk tunjangan ASN dan gaji TKK harus beres DPA-nya,” katanya.

Kepala Dinas Kimrum, Adang Rachmat Safaat belum memberikan keterangan soal itu. (***)

Digiprove sealCopyright secured by Digiprove
1 Comment

1 Comment

  1. Anggraeniififi

    11 November 2019 - 17:15 at 17:15

    Saat inii pegawaii tkk juga belum turun dari oktober kenapa ya

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top