
Sekda Bandung Barat Maman S Sunjaya
PADALARANG-Kendati sudah mendaftar sebagai Bakal Calon Wakil Bupati KBB mendampingi Elin Suharliah diperhelatan pilkada 27 Juni 2018, namun Maman belum mundur dari jabatannya sebagai Sekda Bandung Barat.
Maman baru akan sah mundur sebagai sekda KBB setelah ada ketetapan sebagai calon wakil bupati. “Tapi saya sebelum mendaftar juga sudah mengajukan. Namun formalnya setelah ada ketetapan calon,” kata Maman, Selasa (16/1/2018).
Menurut Maman, ada proses yang harus dilalui pengunduran dirinya sebagai sekda. Selain ada kebijakan dari bupati juga mesti diajukan dahulu kepada Gubernur Jawa Barat hingga ke pemerintah pusat.
Maman membantah dirinya rela harus pensiun dini sebagai PNS demi mendampingi Elin Suharliah maju diperhelatan pilkada. “Saya bukan pensiun dini karena memang sudah waktunya,” jelas Maman.
Dari sisi persyaratan, Maman mengklaim sudah memenuhi syarat normatif yakni sarat pensiun usia 50 tahun dengan massa kerja di atas 32 tahun. “Usia saya sekarang sudah 54 tahun dengan massa kerja lebih dari 32 tahun jadi sudah memenuhi syarat pensiun penuh,” sebutnya.
Maman sendiri menyandang status PNS dari tahun 1985 sejak mahasiswa di STPDN sekarang IPDN. (wie)

