RAGAM DAERAH–Plt Walikota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, ada rumor dari pihak pengusaha mini market mengurus izin habis Rp 25 Juta melalui calo.
“Saya sarankan mengurus izin tidak perlu melalui calo,” tegas Ngatiyana.
Orang nomor satu di Cimahi ini mengultimatum pemilik Alfamart dan Indomaret, dari 105 minimarket yang tersebar di Cimahi yang masih tidak berizin segera mengurus perizinan.
“Ini kami tegaskan, jangan sampai ASN kami terkait masalah perizinan di kambing hitamkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, bahwa mengurus perizinan itu ada biayanya, di sini saya tegaskan untuk mengurus izin semua gratis, tidak ada biaya,” tegas Ngatiyana
Sementara itu, Kadis DPMPTSP, Hella Haerani mengatakan, pihak pengusaha minimarket di Cimahi banyak salah kaprah, dengan mengantongi NIB perusahaannya boleh menjalankan usahanya. ***
