Pariwisata

Ngatiyana Kepincut, Warga RW 18 Cipageran Kompak Kelola Sampah

RAGAM DAERAH–RW 18 Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara akan dijadikan kawasan Pengelolaan Sampah Menuju Sirkular Ekonomi Mandiri (Awas Sikoma). Hal tersebut dilakukan guna mengatasi sampah yang menjadi masalah bagi kebersihan di Kota Cimahi yang berjulukan kota hijau ini.

Pelaksana Tugas Walikota Cimahi Ngatiyana nampaknya tertarik dengan langkah program kerja Dinah Lingkungan Hidup (DLH) tersebut. Orang nomor wahid di Kota Cimahi ini pun menyatakan akan melakukan hal serupa di rw-rw lainnya se-Kota Cimahi ke depannya.

Seperti diketahui, pengelolaan sampah di RW 18 Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara telah dilakukan secara mandiri oleh warga. 

Warga sudah secara aktif memilah dan mengolah sampah rumah tangga dengan budidaya maggot yang ramah lingkungan. Setiap bulannya RW 18 Cipageran bisa menghasilkan 100 kg lele segar dari pakan maggot yang sebagian hasilnya dibagikan secara gratis kepada warga dan sebagian lagi diolah menjadi produk olahan. ***

Ads RagamDaerah
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

To Top