Ngamprah

Pasangan Balbup Independent Ini Siap Serahkan Syarat Dukungan

INDEPENDEN: Pasangan Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati KBB dari Jalur perseorangan Ikke Dewi Sartika dan Uban Tuntas Dada Priatna.

NGAMPRAH- Pendatang baru akan bertarung dalam bursa pemilihan Bupati/Wakil Bupati KBB 2018 nanti. Adalah DR Hj. RA. Ikke Dewi Sartika yang berpasangan dengan pengurus SPSI Jabar Uban Yunara Dada Priatna, MH. Pasangan ini siap mendaftarkan diri dari jalur perseorangan di pilkada nanti.

Ditemui di KPU KBB bersama Ketua Komnas Independent, Asep Ridwan, Ikke mengaku mencalonkan sebagai kepala daerah dari jalur perseorangan lantaran pengakuannya sebagai putra daerah. “Saya asli dari Cipatat jadi kewajiban saya sebagai putra daerah mengabdi untuk daerahnya,” kata Ikke, Senin (27/11/2017).

Dorongan kuat itulah Ikke memutuskan maju dipilkada KBB melalui jalur independent. “Saya masuknya dipertangahan lagian semua partai sudah mempunyai calon masing-masing,” ungkapnya.

Masuk dipertangahan bukan lantas menjadi diam tanpa sosialisasi. Ikke mengaku sudah gencar melakukan sosialisasi di masyarakat kendati alat peraga kampanyenya tidak terlalu gebyar. “Insya Allah dukungan syarat KTP sebanyak 76 ribu siap kami berikan ke KPU,” ungkapnya.

Sementara itu, Uban Tuntas Dadan Priatna merupakan pengurus SPSI Jawa Barat. Dirinya maju sebagai perwakilan dari kaum pekerja dan siap memperjuangkan hak-hak pekerja juga kesejahteraannya. “Saya juga asli dari Buninagara Sindangkerta, maju di pilkada kali ini karena panggilan hati ingin memajukan wilayah selatan,” sebutnya.

Komisioner KPU KBB Divisi Teknis, Adjie Saputro mengatakan, dukungan syarat dukungan KTP elektronik untuk calon perseorangan sebanyak 76.409 yang tersebar di sembilan kecamatan. “Calon perseorangan juga harus mengimput data-data dukungan yang telah kami sediakan ke dalam sistem informasi pencalonan, tentunya data hard copy dan sof copy harus sama, yang disusun per desa dan per kecamatan,” jelasnya.

Sementara itu, penyerahan berkas dukungan calon perseorangan ke KPU dijadwalkan dari tanggal 25 November hingga 29 November 2017 dari pukul 08.00 hingga 16.00. “Hari terakhir ada penambahan waktu dari pukul 08.00 hingan pukul 24.00,” sebutnya. Sedangkan untuk calon yang maju dari partai politik, KPU menjadwalkan secara serentak untuk pada 8 hingga 10 Januari 2018. (wie)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top