Padalarang

Pasar Curug Agung Lama Ilegal?

 

Wabup KBB, Hengki Kurniawan saat blusukan ke Pasar Curug Agung Lama.

PADALARANG -Perwakilan pedagang Pasar Curug Agung Baru, Dewi Kumaladewi dengan tegas menyebutkan, bahwa keberadaan Pasar Curug Agung Lama adalah ilegal karena tidak memiliki perizinan yang sah dari pemerintah daerah.

“Pasar yang di sana (Pasar Curug Agung Lama-red) ilegal. Karena tidak memiliki ijin yang jelas. Malahan sekarang pedagangnya terus bertambah,” serunya dengan lantang di hadapan Wabup KBB, Hengki Kurniawan saat blusukan ke Pasar Curug Agung, Selasa (30/10/2018).

Ia mengaku sangat dirugikan dengan masih beroperasinya pasar tersebut karena mengganggu jumlah pengunjung ke pasar yang menjadi tempat usahanya sejak beberapa tahun silam itu.

Bahkan Dewi menuntut kepada Hengki untuk segera menelusuri perizinannya. Pasalnya, menurut perizinan awal relokasi, tidak akan ada lagi pedagang yang berjualan di Pasar Curug Agung Lama.

Aep, pedagang lainnya mengeluhkan semakin hari omset usaha dirinya dan rekan-rekannya terus menurun. Sebab, pembeli semakin malas berkunjung karena lebih memilih ke pasar yang lama.

“Omset jualan kami terus menurun Pak Wabup. Tolong pasar lama segera ditertibkan,” ujarnya.

Menanggapi keluhan para pedagang tersebut, Wakil Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan berjanji akan segera menelusuri keberadaan dan legalitas pasar yang digusur sekitar tahun 2013 itu.

“Jika memang tidak berizin, kami akan bertindak tegas. Dan kami akan menggusur pasar tersebut,” terangnya.

Namun, dirinya akan melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait agar tidak sampai terjadi tindak kekerasan dalam penertibannya nanti.

Untuk meningkatkan jumlah pengunjung, Hengki akan terus mempromosikan Pasar Curug Agung Baru dengan berbagai trik pemasaran agar keberadaannya semakin diketahui dan dikenal oleh masyarakat.

Belusukan Hengki Ingin mengetahui kondisi Pasar Curug Agung Baru yang terletak di Jalan Gesong Lima Padalarang, Selasa (30/10) pagi tadi, Wakil Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan blusukan ke pasar tersebut untuk menjaring aspirasi para pedagang yang mempermasalahkan masih beroperasinya Pasar Curug Agung Lama yang terletak persis disepan Stasiun Kereta Api Padalarang. (***)

Digiprove sealCopyright secured by Digiprove
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top