Bandung Barat

Paslon KBB Dibagi Tiga Zona Kampanye

Komisioner KPU Adi Saputra

PADALARANG- Komisi Pemiliham Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) membagi masa kampanye tertutup untuk pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat dengan tiga zona. Masing-masing, untuk zona 1 terdiri dari Kecamatan Lembang.

Parongpong, Cisarua, Ngamprah dan Padalarang. Sedangkan zona 2, Kecamatan Cihampelas, Batujajar, Saguling, Cipatat, Cipeundeuy dan Cikalongwetan. Untuk zona 3 terdiri dari Kecamatan Cililin, Sindangkerta, Cipongkor, Gununghalu dan Rongga.

“Teknis pelaksanaam kampanye tertutup ini, bergiliran. Masing-masing paslon diberikan jadwal seminggu dalam satu zona,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU KBB Adi Saputra, Senin (19/2/18) di Sekretariat KPU KBB Jalan Raya Tagog Apu Padalarang-Purwakarta.

Pelaksanaan kampanye dengan sistem dibagi zona tersebut kata Adi untuk menghindari terjadinya bentrokan diantara tim paslon. Justru paslon diberikan kemudahan dengan sistem seperti itu, biar waktu kampanye tertutup mereka lebih efektif dan efisien.

Adi mengatakan, untuk paslon nomor urut 1 Elin S Abubakar-Maman Sunjaya (Emas) dalam seminggu pertama dipersilahkan kampanye di zona 1, paslon nomor urut 2 Doddy Imron Cholid-dr. Pupu Sari Rohayati (Kado) di zona 2 dan paslon Aa Umbara Sutisna- Hengki Kurniawan (Akur) di zona 3. “Seminggu pertama kita berikan waktu mulai tanggal 19 Pebruari 2018, sampai tanggal 25 Pebruari. Kemudian tanggal 26 dan berikutnya mereka bergiliran ke zona lainnya. Seterusnya begitu sampai pelaksanaam kampanye terbuka,” terangnya.

Untuk kampanye terbuka, telah ditetapkan 10-23 Juni. Namun untuk pembagian zonanya masih dirancang KPU KBB. Kata Adi, pada masa kampanye terbuka ini paslon diperkenankan mengerahkan massa.

Sementara untuk kampanye tertutup KPU minta agar paslon tidak mengerahkan massa secara berlebihan. Pelaksanaannya juga diminta di ruang tertutup atau bisa saja secara bergerilya namun tidak melewati batas zona.

Terkait waktu kampanye tertutup ini kata Adi, diminta pada hari kerja. Terkecuali mereka telah mengantongi izin dari pihak kepolisian. “Untuk metode kampanye terbuka ini, mangga kita persilahkan pada masing-masing paslon. KPU hanya menjadwalkan waktu pelaksanaannya. Jadi pergunakanlah sebaik-baikna jadwal yang akan kita siapkan nanti,” pungkasnya. (wie)

Digiprove sealCopyright secured by Digiprove
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top