Cimahi

Pemkot Cimahi Incar Lahan untuk TPA

CIMAHI – Permasalahan mengenai sampah di lingkungan masyarakat seakan tak ada habisnya. Sejauh ini, sampah merupakan salah satu dari sekian banyak masalah sosial yang dihadapi masyarakat di tiap daerah, terutama daerah yang padat penduduk.

Di Kota Cimahi, dengan luas wilayah 48,42 km², tentunya sampah akan mudah dijumpai sebab, daerah yang padat pendududuknya pasti menghasilkan sampah yang begitu banyak.

Peningkatan volume sampah pun terus meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk. Pada tahun 2016, rata-rata menghasilkan seberat 40 ton sampah per hari. Sementara di tahun 2017 peningkatan volume sampah mencapai 160 ton per harinya.

Sejauh ini, sampah dapat membawa dampak yang sangat buruk bagi kesehatan apabila tidak dapat ditanggulangi dengan baik.

Namun, dalam hal penanganan sampah masih banyak masyarakat yang tidak menyadari bahwa, setiap harinya akan terjadi penumpukan sampah baik sampah yang organik (sampah yang dapat diuraikan) maupun anorganik (sampah yang tidak dapat diuraikan).

Untuk menekan volume sampah, tahun 2018 ini Pemerintah Kota Cimahi sedang berupaya mencari lahan yang akan dijadikan Tempat Pembuangan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS 3R).

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Djani Ahmad Nurjani, menjelaskan, TPS 3R merupakan program pengolahan sampah di kawasan padat penduduk sebagai upaya pengolahan sampah mandiri dari masyarakat sebelum sisa residu sampah akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Langkah awal kami akan mencari lahan yang ideal untuk tempat TPS 3R,” katanya, Rabu (10/1/2018).

Untuk lokasi pembangunan TPS 3R tersebut, ada beberapa daerah yang terbilang ideal yakni, di Kecamatan Cimahi Tengah ada dua daerah, Cigugur Tengah dan Setiamanah. Di Kecamatan Cimahi Selatan ada di daerah Contong.

“Kalau memang lahannya ada, ya bisa dibeli, atau kalau pemilik lahan minta agar disewa saja, ya mungkin nanti akan ada pembicaraan lebih lanjut atau MoU-nya seperti apa,” terangnya.

Kendati demikian, untuk membangun sebuah TPS 3R, lanjut dia, harus tersedia lahan kurang lebih 200 meter persegi dengan akses jalan yang memadai untuk kendaraan pengangkut sampah. Namun yang terpenting tidak mendapat penolakan dari masyarakat.

Sejauh ini, lanjut dia, untuk mendapatkan lahan ideal seperti yang diinginkan di wilayah Cimahi sangat sulit sebab, masyarakat rata-rata melakukan penolakan.

“Padahal, TPS 3R ini manifestasi dari pengolahan sampah di sumber, dan tidak akan menimbulkan bau yang busuk dan menyengat seperti TPS biasa,” ujarnya.

Pengolahan sampah di TPS 3R, jelas dia, berbeda dengan TPS biasa yang hanya sebagai tempat penyimpanan sampah sementara. Di TPS 3R, sampah dari rumah tangga akan dipilah antara yang organik dan anorganik. Untuk melakukan proses Reuse, Reduce, dan Recycle, di TPS 3R ada alat pemilahan, daur ulang, dan pengomposan.

“Jadi nanti kompos yang diolah di TPS 3R akan diberikan lagi ke masyarakat yang membutuhkan untuk pertanian atau berkebun,” tuturnya.

Saat ini TPS 3R di kota Cimahi ada 6. Lokasinya di RW 09 Leuwigoong dengan 5 orang pekerja, RW 31 Melong dengan 3 orang pekerja, RW 16 dan RW 09 Cigugur Tengah dengan 6 orang pekerja, RW 04 Leuwigajah dengan 1 orang pekerja, RW 03 Cibeber dengan 4 orang pekerja, dan RW 16 Cibabat dengan 1 orang pekerja. Namun, di Cibabat tidak aktif. Untuk pekerjanya ada petugas TPS petugas pemilahan dan pengomposan.

“Tentunya kami berharap, kedepan di tiap kelurahan minimal tersedia satu TPS. Terlebih, jumlah sampah yang dihasilkan rumah tangga di Kota Cimahi setiap tahunnya selalu meningkat,” pungkasnya. (mon)

Digiprove sealCopyright secured by Digiprove
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top